Mohon tunggu...
Money

Analisis Good Company-Bad Stocks: MNCN

20 Desember 2017   23:39 Diperbarui: 20 Desember 2017   23:51 1311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Maka dapat diperkirakan bahwa proyeksi dividen pada tahun 2021 adalah sebesar 76.66

4. Menghitung total harga saham

      Maka dapat diperkirakan bahwa proyeksi dividen pada tahun 2021 adalah sebesar  2,463.22

5. Harga wajar saham

Untuk mencari nilai harga wajar saham saat ini dilakukan dengan cara total harga saham dibagi dengan nilai risk premium (risk premium Indonesia + risk premium Amerika + suku bunga Indonesia). Risk premium Indonesia pada bulan Oktober 2017 adalah 2.43%, risk premium Amerika adalah 3.51%, dan suku bunga Indonesia sebesar 4.25%. Sehingga total dari risk premium yang digunakan adalah sebesar 10.19%.

Harga saham MNCN pada tahun 2017 seharusnya berada pada angka Rp 13,391 per lembar saham. Dari harga penutupan di tahun 2016, maka terdapat perbedaan yang cukup jauh dengan harga wajar yang seharusnya terjadi pada tahun 2017. Tetapi, perusahaan tetap bisa meningkatkan kinerja perusahaan agar harga saham dapat mencapai harga wajar sebesar Rp 13,391.

  • Analisis Laporan Keuangan
  • Rekomendasi untuk investor

Setelah dilakukannya analisis ini, maka rekomendasi yang diberikan kepada investor untuk melakukan investasi pada emiten MNCN. Hal ini dikarenakan MNCN merupakan sebuah perusahaan yang good company sehingga kinerja keuangan perusahaan apabila dapat terus ditingkatkan diharapkan dapat meningkatkan kinerja harga saham itu sendiri. Kinerja keuangan perusahaan ini di antara perusahaan lainnya yang berada di sub-sektor advertising, printing, dan media memiliki kinerja yang cukup baik yang dapat dilihat dari rasio keuangan yang sudah ditampilkan pada analisis sebelumnya.  Sehingga penulis merekomendasikan untuk melakukan buy and hold saham perusahaan ini.

Walaupun mungkin pada akhir-akhir ini terjadi pembahasan mengenai revisi Undang Undang penyiaran nomor 32 tahun 2012 yang membahas untuk menetapkan LPP Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggara infrastruktur multiplexing digital atau single mux operator. Dikarenakan dengan adanya infrastruktur tersebut diperkirakan akan terjadi sebuah monopoli dalam sektor ini. Hal ini akan membuat Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) tidak memiliki kemerdekaan pada publikasi konten karena adanya kekuasaan dari mux operator yang tidak dijamin dengan adanya service level agreement yang baik terhadap penggunaan infrastruktur multiplexing yang dikelola operator tunggal.

Nama: Fatri Fathiyyah Fadilah (1406621525)

*Artikel ini dibuat  untuk Ujian Akhir Semester Ganjil 7 Mata Kuliah  Manajemen Investasi dan Portofolio, Ilmu Administrasi Niaga, Universitas  Indonesia, Depok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun