Mohon tunggu...
SKIPM BIMA Media Center
SKIPM BIMA Media Center Mohon Tunggu... -

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Bima (Stasiun KIPM Bima) adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis, dibawah naungan BKIPM - Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Dalam hal tersebut Stasiun KIPM Bima menyelenggarakan kegiatan pelayanan terkait dengan sertifikasi komoditas perikanan baik untuk lalulintas domestik maupun internasional. Selain itu layanan sertifikasi CKIB, HACCP, dan CPIB serta layanan pengujian laboratorium juga menjadi salah satu tugas pokok dan fungsinya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Antisipasi Sarden Mengandung Cacing, Skipm Bima dan Bpom Sidak ke Swalayan di Kota Bima

27 Maret 2018   19:41 Diperbarui: 27 Maret 2018   19:48 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 26/03/2018. Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima bersama BPOM dan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Bima menggelar inspeksi mendadak di beberapa swalayan dan minimarket antara lain : Artha Bima Mall, Hokky Mart, SMA Yes, Bolly Mart dan beberapa market lain, mengingat maraknya isu produk perikanan ikan kaleng impor yang mengandung cacing Anisakis sp.

Menurut Kepala Stasiun KIPM Bima,Ridwan, S.St.Pi "sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi bahwa di kota bima tidak beredar jenis-jenis sarden yang ditengarai mengandung cacing tersebut sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat Kota Bima khususnya yang menngkonsumsinya" jelas Ridwan.

Dokpri
Dokpri
"Dari hasil sidak tim tidak mendapati sarden impor tersebut, namun kami tetap mengambil sampel uji terutama untuk produk sarden impor di beberapa swalayan, dan akan kita uji di laboratorium nanti", tambah Ridwan.

Masyarakat diharapkan dapat waspada dan melaporkan kepada SKIPM Bima melalui Call Center : 0813 8116 8115 ataupun BPOM jika menemukan produk ikan kaleng yang mengandung cacing / parasit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun