Selasa, 27022018, Dinas Kelautan Dan Perikanan Kab. Bima bersama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima - Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan Sosialisasi Bahaya Keamanan Pangan Asal Ikan kepada para supplier, pengolah produk hasil perikanan, serta miniplant yang berada di wilayah Kab. Bima.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kab. Bima, Ir Hj. Nurma dalam sambutannya menyatakan, "Kab. Bima merupakan salah satu daerah penghasil komoditas perikanan yang cukup besar dengan perairan laut dan lahan budidaya yang luas merupakan salah satu aset daerah untuk pengembangan perikanan di wilayah Kab. Bima. Kegiatan budidaya tersebut juga harus didukung dengan mutu produk hasil perikanan yang berkualitas standar ekspor, serta aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat bagi ikan-ikan yang dijual di pasar lokal", tegas Nurma.
"Perlunya pengetahuan para pelaku usaha pengolahan hasil perikanan terkait dengan bahaya keamanan pangan menjadi wajib diperlukan agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas. DKP Kab. Bima telah melakukan berbagai macam program untuk mendukung pengembangan usaha tersebut melalui berbagai hal antara lain pendampingan home industri pengolahan hasil perikanan sehingga produk yang dihasilkan telah mampu menembus pasar di supermarket untuk bandeng presto, pemberian bantuan sarana dan prasarana pengolahan serta dukungan kepada pelaku usaha untuk proses sertifikasi agar mampu bersaing di skala nasional bahkan internasional", ujar Nurma.
Kepala Seksi Pengolahan, Pengujian, Dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Faryani, S.Pi, menambahkan "Para pelaku usaha unit pengolahan ikan diharapkan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai bahaya keamanan pangan asal ikan, seperti ikan berformalin, boraks, serta bahan biologi maupun kimia berbahaya lainnya kepada masyarakat dari pengetahuan yang didapat pada kegiatan sosialisasi ini, sebagai salah satu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat" tambah Faryani.
Fatoni Rahman, Seksi Pengawasan dan Pengendalian Stasiun KIPM Bima, dalam materinya menjelaskan "Bahaya keamanan pengan asal ikan perlu diketahui baik bahaya biologi, fisika maupun kimia, sehingga produk yang dihasilkan berkualitas dan aman dikonsumsi. Stasiun KIPM Bima melakukan kegiatan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan melalui berbagai kegiatan antara lain monitoring kesegaran ikan, residu dan bahan berbahaya di pasar tradisional, miniplant, TPI serta home industri pengolahan ikan. Kegiatan sertifikasi perlu diterapkan bagi para pelaku usaha perikanan terkait dengan hasil perikanan yaitu melalui sertifikasi CPIB pada tingkat supplier maupun miniplant serta HACCP untuk Unit Pengolahan Ikan (UPI) sehingga produk yang dihasilkan dapat dijamin bahwa aman dikonsumsi", jelas Fatoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H