Senin, (2602018) Pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan Dan Perikanan Kab. Bima untuk terus melakukan peningkatan kegiatan budidaya melalui sistem sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Â DKP Kab. Bima bersama-sama dengan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima melakukan kegiatan sosialisasi kepada pera Unit Usaha Pembudidaya Ikan di wilayah Kab. Bima untuk penerapan sistem CBIB serta pengendalian Hama Penyakit Ikan (HPI) dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) yang mendukung kelangsungan kegiatan budidaya.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Budidaya, Rita Rahmawati Kurnia, S.Pi mewakili Kepala DKP Kab. Bima dalam sambutannya menyampaikan bahwa "Dalam rangka menghadapi era globalisasi, maka produk perikanan diharapkan aman untuk dikonsumsi sesuai persyaratan yang dibutuhkan pasar sebagai konsekuensi dari kebutuhan pasar global, produk perikanan budidaya harus mempunyai daya saing, baik dalam mutu produk maupun efisiensi dalam produksi.
Hal tersebut akan berpengaruh positif dalam upaya meningkatkan ekspor dan menekan impor serta pertumbuhan ekonomi yang pada gilirannya dapat meningkatkan devisa dan pendapatan masyarakat khususnya pembudidaya ikan di wilayah Kab. Bima. Untuk menjamin bahwa penerapan CBIB telah memenuhi persyaratan, maka perlu dilakukan sertifikasi terhadap unit usaha budidaya yang bersangkutan melalui CBIB. Dengan cara penilaian yang obyektif dan transparan, sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan baik produsen maupun konsumen dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya", jelas Rita.
"Selanjutnya dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para Unit Usaha Pembudidaya Ikan yang belum menerapkan CBIB dapat segera untuk melakukan sertifikasi dengan pendampingan oleh DKP Kab. Bima agar ikan yang dihasilkan mempunyai daya saing sehingga dapat meningkatkan harga jual dan kesejahteraan masyarakat", tutup Rita.
"Stasiun KIPM Bima siap mendukung kegiatan budidaya di wilayah Kab. Bima melalui pengendalian HPI/HPIK dengan melakukan kegiatan pemantauan HPI/HPIK di farm-farm pembudidaya ikan, yang dilanjutkan dengan kegiatan pemeriksaan di Laboratorium yang telah terakreditasi ISO 17025:2008, serta kegiatan investigasi jika terdapat kasus-kasus kematian ikan pada farm-farm budidaya ikan", tegas Fatoni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H