Dalam perkembangannya di era digital, serta dalam bingkai era reformasi,
aktualisasi sila" kemanusiaan yang adil dan beradab" belumlah sepenuhnya
dilakukan sesuai Amanah Undang-Undang. Nilai kemanusian semakin sulit
dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Tolok ukur ini bisa kita lihat pada
tayangan-tayangan di media elektronik (TV, internet) yang setiap hari
menyuguhkan berita yang sangat bertentangan dengan nila-inilai kemanusiaan.
Berita pembunuhan, penganiayaan, pelecehan hampir tiap hari menjadi konsumsi
masyarakat saat ini, dan merupakan suatu peristiwa yang tidak lagi aneh dalam
mindset kita. Terlebih dewasa ini fenomena merajalelanya kekerasan dan
pelanggaran hak-hak asasi manusia yang semakin luas dan tidak mengindahkan
etika moral dan kemanusiaan semakin bermunculan di Indonesia. Hal ini bertolak