Rasio Profitabilitas
Rasio yang digunakan adalah Profit Margin Ratio atau Gross Profit Ratio. Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
      Profit Margin Ratio(GPM)      =  Laba Bruto / Penjualan
Berdasarkan diagram diatas, rasio profitabilitas KEJU di tahun 2019 adalah 0,36 artinya setiap Rp 1 penjualan dijamin oleh Rp 0,36 laba. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,324 yang berarti kemampuan penjualan dalam menjamin laba semakin rendah dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 profitablitas tidak berubah tetap pada 0,32. Pada tahun 2022 menurun kembali menjadi 0,28 sehingga menunjukkan potensi laba.
Kesimpulan
Berdasarkan rasio likuiditas KEJU di tahun 2019 adalah 2,57 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 2,57 aset lancar. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 1,09 yang berarti kemampuan aset lancar dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin rendah dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 likuiditas kembali mengalami peningkatan. Pada nilai 1,09 menjadi 2,82 sehingga menunjukkan potensi aset lancar yang meningkat dan mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2022 senilai 4,17.
Selanjutnya hitung rasio kas KEJU di tahun 2019 adalah 0,94 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 0,94 kas dan setara kas. Kemudian di tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 1,09 yang berarti kemampuan kas dan setara kas dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin tinggi dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 likuiditas kembali mengalami penurunan. Pada nilai 1,09 menjadi 0,90 sehingga menunjukkan potensi kas dan setara kas yang menurun dan mengalami penurunan kembali pada tahun 2022 senilai 0,86.
Selanjutnya hitung rasio NWC KEJU di tahun 2019 adalah 0,45 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 0,45 aset. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan tajam menjadi 0,03 yang berarti kemampuan aset dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin rendah dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 likuiditas kembali mengalami peningkatan. Pada nilai 0,84 menjadi 0,97 sehingga menunjukkan potensi aset yang meningkat dan mengalami peningkatan kembali pada tahun 2022 senilai 0,98.
Berdasarkan rasio solvabilitas KEJU di tahun 2019 adalah 0,87 artinya setiap Rp 1 utang lancar dijamin oleh Rp 0,87 ekuitas. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,84 yang berarti kemampuan ekuitas dalam menjamin kewajiban jangka pendek semakin rendah dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 solvabilitas kembali mengalami peningkatan. Pada nilai 0,84 menjadi 0,97 sehingga menunjukkan potensi ekuitas yang meningkat dan mengalami peningkatan kembali pada tahun 2022 senilai 0,98.
Berdasarkan rasio profitabilitas KEJU di tahun 2019 adalah 0,36 artinya setiap Rp 1 penjualan dijamin oleh Rp 0,36 laba. Kemudian di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 0,324 yang berarti kemampuan penjualan dalam menjamin laba semakin rendah dibandingkan tahun 2019. Namun di tahun 2021 profitablitas tidak berubah tetap pada 0,32. Pada tahun 2022 menurun kembali menjadi 0,28 sehingga menunjukkan potensi laba.