Saat ini, kemajuan pesat ekonomi global dibedakan oleh proliferasi pengetahuan ilmiah dan inovasi teknologi yang mapan. Fenomena ini tak pelak lagi menimbulkan persaingan yang ketat antar perusahaan karena mereka berusaha memenuhi tuntutan masyarakat. Di era globalisasi, sangat penting bagi pengusaha untuk berperan aktif dalam manajemen dan operasi bisnis mereka. Sudaryono menegaskan bahwa signifikansi keberhasilan suatu perusahaan berbanding lurus dengan tingkat keunggulan yang terkait dengan profesi atau komponen sumber daya manusianya.
Makro ekonomi berkaitan dengan pemeriksaan komprehensif ekonomi agregat, yang mencakup analisis fenomena ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini mencakup studi tentang berbagai aspek, termasuk perubahan pendapatan keseluruhan, fluktuasi harga umum, dan tingkat pengangguran. Pentingnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan individu telah digarisbawahi oleh berlalunya waktu. Keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berfungsi sebagai sarana untuk mendorong pengembangan dan penyebaran produk kreatif daerah, sekaligus menawarkan pelaku ekonomi di daerah ini dengan prospek bisnis yang layak.
Pertumbuhan ekonomi adalah proses dinamis yang ditandai dengan perbaikan terus-menerus dari kondisi ekonomi suatu negara selama jangka waktu tertentu. Kegiatan kewirausahaan merupakan faktor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang diamati dalam sektor kota. Â Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah usaha yang dianggap produktif dan dimiliki oleh perorangan dan/atau perusahaan perang. Perusahaan-perusahaan ini harus memenuhi kriteria khusus untuk usaha mikro sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2008. Â Perusahaan menengah biasanya memiliki kekayaan bersih melebihi 200 juta dan tidak melebihi ambang batas 1 miliar.
Industri kecil memiliki dampak penting pada lanskap ekonomi Indonesia. Â Dalam bidang ekonomi Islam, keterlibatan individu dalam usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan aspek penting dari upaya mereka untuk mempertahankan mata pencaharian mereka dan memenuhi kewajiban agama mereka, yang pada akhirnya berkontribusi pada perbaikan masyarakat. Ekonomi berfungsi sebagai metrik untuk mengevaluasi tingkat perkembangan dalam suatu negara, terlepas dari kondisi ekonomi yang berlaku, baik itu menguntungkan atau menurun. Â
Dalam konteks ekonomi Islam, kegiatan produksi berkaitan dengan peran individu dan keterlibatan mereka dalam upaya ekonomi. Secara khusus, produksi dapat didefinisikan sebagai proses di mana individu menghasilkan kekayaan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Kehadiran ekonomi Islam sebagai alat pedagogis mengenai perilaku umat Islam dalam masyarakat, dikontekstualisasikan dalam kerangka Syariah Islam.
Dalam bidang ekonomi tradisional, produksi makro disusun dengan tujuan memenuhi tuntutan individu dalam kekayaan agregat suatu negara. Dalam konteks Islam, produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang komprehensif. Mengejar pemenuhan kebutuhan manusia didorong oleh aspirasi untuk mendorong kemakmuran dan kesejahteraan bagi individu dan kolektif.
Tempe adalah produk kuliner konvensional yang berasal dari kedelai yang mengalami proses fermentasi, menghasilkan pembentukan padatan padat yang ditandai dengan aroma yang berbeda dan warna mulai dari putih hingga abu-abu. Â Orang-orang tertentu di Indonesia tidak dapat menghindari ketergantungan pada zat yang belum diproses ini untuk benih kedelai. Selain harganya yang terjangkau, tempe memiliki atribut kesehatan yang menguntungkan, termasuk adanya antibiotik yang melindungi usus dan meningkatkan fungsi pencernaan. Selain itu, konsumsi tempe dikaitkan dengan daya tahan tinggi dan pencegahan akumulasi jaringan adiposa di dalam tubuh.
Salah satu cara di mana individu dapat meningkatkan kenyamanan dalam masyarakat adalah melalui kewirausahaan, yang mencakup berbagai jalan bagi individu untuk menerapkan strategi dan inovasi. Dengan mengikuti prinsip-prinsip etika, individu dapat mengembangkan dan mengejar usaha kewirausahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan cara yang diizinkan secara moral. Â Â Â
Dari sudut pandang ekonomi Islam, produksi tempe berfungsi tidak hanya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan mempromosikan kesempatan kerja yang adil. Sistem ekonomi Islam menganut prinsip-prinsip yang menganjurkan untuk kemajuan kesetaraan sosial dalam masyarakat.
Proses produksi tempe ditandai dengan kesederhanaannya, dimulai dengan langkah awal pembersihan benih kedelai untuk menghilangkan kotoran yang mungkin menumpuk selama transportasi. Selanjutnya, kedelai menjalani proses perebusan untuk memfasilitasi hidrasi, memungkinkan penyerapan air maksimum oleh kedelai. Â
Setelah menjalani proses memasak selama kurang lebih dua jam, langkah selanjutnya melibatkan merendam bahan-bahan dalam larutan cuka khusus selama satu malam. Selanjutnya, kedelai menjalani proses di mana mereka dikenakan mesin khusus untuk tujuan mengupas dan kemudian mencucinya sekali lagi, diikuti dengan prosedur perebusan tambahan.Â
Setelah semua prosedur ini diselesaikan, fermentasi dilakukan, dengan jumlah hingga 2 sendok makan, untuk setiap 30 kilogram kedelai. Kedelai yang diberi ragi tertutup dalam wadah plastik, yang kemudian dilubangi untuk memungkinkan masuknya udara, memfasilitasi keberhasilan proses fermentasi yang diperlukan untuk produksi tempe dalam rentang waktu tiga hari.
Proses produksi tempe dilakukan dengan mempertimbangkan tujuan syariat Islam, khususnya pelestarian rasionalitas, yang dimaksudkan untuk menegakkan kesejahteraan mental, dan pemanfaatan nalar yang tepat untuk kemajuan umat. Proses yang teliti dan komprehensif yang terlibat dalam produksi tempe mencontohkan penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang relevan, karena menganut kerangka Syariah Islam untuk mempromosikan kesejahteraan kolektif.
Sebagai seorang individu yang menganut agama Islam dan terlibat dalam kegiatan komersial, sangat penting baginya untuk memiliki pemahaman yang komprehensif tentang kerangka hukum dan peraturan dalam Islam yang berkaitan dengan Muamalah, atau transaksi keuangan. Â Pemanfaatan prinsip-prinsip ekonomi makro sebagai landasan pertumbuhan bisnis juga dapat dimanfaatkan untuk mencapai kesejahteraan bisnis syariah dan halal, sehingga menghasilkan keuntungan bagi masyarakat. Â Tujuan utama perusahaan seharusnya tidak semata-mata berputar di sekitar memaksimalkan keuntungan finansial, tetapi juga harus mencakup pengejaran keuntungan tidak berwujud bagi organisasi dan ekosistem sekitarnya.
Kemajuan ilmiah dalam masyarakat sekuler terutama bergantung pada kemampuan berpikir rasional, pengamatan empiris, dan studi sistematis tentang fenomena alam. Pendekatan ini mengecualikan penggabungan informasi yang berasal dari wahyu agama. Penting untuk dicatat bahwa kebenaran ilmiah secara inheren spekulatif dan tunduk pada evaluasi dan revisi yang sedang berlangsung. Munculnya ilmu pengetahuan sekuler sebagai paradigma menyebabkan pembentukan masyarakat ilmiah yang menyimpang dari nilai-nilai agama dan mengabaikan norma-norma agama. Perkembangan ilmu pengetahuan dalam masyarakat Islam secara konsisten didasarkan pada prinsip-prinsip agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H