Mohon tunggu...
Fatmadita Pangesti
Fatmadita Pangesti Mohon Tunggu... -

Learn to be proffesional Public Relations

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Awas Modus Penipuan Atas Nama PLN

25 Juli 2016   11:45 Diperbarui: 25 Juli 2016   11:48 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari republika.co.id, Bandung (24/7), momentum pasca lebaran dan tahun ajaran baru marak terjadi penipuan, khususnya mengatasnamakan PLN. Menurut PLT Deputi Manajer Komunikasi PLN Distribusi Jawa Barat, Suargiana, modus penipuan tersebut yakni layanan tambah daya, pemasangan baru, dan penggantian kWh meter. “Modus ini biasanya dilakukan oleh sekelompok orang yang berpura-pura menjadi petugas. Mereka melakukan pengecekan serta melakukan penagihan rekening listrik yang menunggak,” tambahnya (24/7).

Selain itu, petugas gadungan ini ada pula yang menawarkan kartu gantung meter, alat penghemat listrik, dan box kWh meter dengan cara memaksa. Ditemukan pula kasus pencurian barang-barang berharga seperti dompet, laptop, dan HP.

Lebih lanjut, Suargiana mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan selalu waspada karena bisnis PLN hanya menjual tenaga listrik. Suargiana juga menekankan bahwa petugas resmi PLN yang mengunjungi rumah selalu dilengkapi dengan surat tugas atau kartu tanda pegawai.

“Untuk penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL), selalu dilakukan oleh petugas resmi yang disaksikan oleh pelanggan, dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani petugas dan pelanggan. Penambahan daya, pemasangan baru dan pembayaran tagihan listrik hanya dapat dilakukan di bank atau payment point online bank,” tutur Suargiana.

Tidak ada pembayaran yang dilakukan di rumah pelanggan, hal ini bertujuan agar pelanggan terhindar dari penipuan. Perlu diingat bahwa, petugas resmi PLN tidak meminta uang dari pelanggan atau bahkan hanya sekedar tip. Apabila terjadi tindakan yang mencurigakan, pelanggan dapat menghubungi contact center 123.

#HumasPLNProject #PLNUdiklatBogor #SiswaPrajabatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun