Mohon tunggu...
Fatma Dewi Wachdah
Fatma Dewi Wachdah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ew, people!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berhijab, Tuntunan Agama atau Tuntutan Kamera?

3 Juni 2022   12:58 Diperbarui: 5 Juni 2022   10:01 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara dengan penganut Agama Islam terbesar, hal ini dibuktikan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Tercatat bahwa jumlah penduduk Muslim sebanyak 237,53 juta jiwa per 31 Desember 2021 dari  273,32 juta jiwa penduduk Indonesia, atau bisa dikatakan 86,9 % penduduk Indonesia beragama Islam.

Sebagai agama yang mayoritas, Islam tentunya membawa pengaruh yang signifikan di berbagai sektor kehidupan. Tak jarang berbagai berita mengenai isu-isu keagamaan menjadi topik yang sering diperbincangkan di berbagai media.

Seperti berita baru-baru ini, dimana Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyetujui adanya larangan terhadap terdakwa kejahatan menggunakan atribut keagamaan, seperti peci ataupun hijab saat menghadiri persidangan. Pelarangan ini dikhusukan bagi terdakwa yang sebelumnya tidak pernah menggunakan atribut keagamaan.

Hal ini dilakukan, tentunya untuk mencegah pemikiran masyarakat agar tidak mendiskreditkan suatu agama tertentu. Selain itu, pelarangan penggunaan atribut keagamaan ini  juga dilakukan agar tidak membentuk opini masyarakat yang dihubung-hubungkan dengan tindak kejahatan.

Berbicara mengenai atribut keagamaan, "Hijab" belakangan ini telah menjadi sorotan publik. Terlebih banyak para influencer, selebgram, maupun konten creator yang memiliki jutaan pengikut, beramai-ramai mengenakan hijab.

Entah ini fenomena yang baik atau buruk, mengenal bahwa berhijab sendiri merupakan tuntunan dalam ajaran Islam. Tapi seringkali kehadirannya malah menjadi pusat perhatian yang  menimbulkan berbagai macam spekulatif mengenai wanita berhijab itu sendiri.

Seperti berita yang pernah beredar, siapa yang tidak mengenal Rachel Vennya, selebgram yang memiliki jutaan pengikut di Instagramnya, pernah mendapat hujatan dari netizen karena ia memutuskan untuk melepas hijab. Kini ia malah kerap tampil dengan baju yang terbuka.

Bukan hanya itu saja, belakangan ini juga sempat viral aksi seorang wanita berhijab yang memperlihatkan salah satu bagian tubuhnya, kemudian mengunggahnya dalam sebuah aplikasi TikTok. Aksinya ini pun sangat mendapat kecaman dari berbagai ormas seperti, NU dan Muhammadiyah.

Aksi wanita tersebut jelas-jelas sangat melecehkan Islam, terutama para muslimah. Bagaimana tidak, hijab yang dilakukan dengan tujuan untuk menutup aurat sebagai mana yang diajarkan dalam Islam, malah mendapat pandangan buruk di mata masyarakat.

Ada yang berpendapat, 'tidak ada kaitannya wanita berhijab dengan iman, apalagi akhlaknya'. Atau ada juga yang langsung terang-terangan mengatakan, 'banyak wanita berhijab tapi akhlaknya jelek'. Beberapa pendapat ini seperti sengaja membenturkan kedua hal tersebut, padahal berhijab merupakan perintah agama dan berakhlak baik  juga perintah agama.

Jika berbicara mengenai akhlak, mengingatkan kembali pada QS. Al-Ankabut ayat 45, "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar". Berdasarkan ayat tersebut coba kita bayangkan, bagaimana jika shalat yang kita kerjakan selama ini tidak dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar, apakah berarti shalat menjadi tidak wajib?

Sebelum terlalu mempermasalahkan hukumnya, bukankah lebih baik kita mencoba untuk mengevaluasi diri, apakah kita shalat dengan keikhlasan atau malah termasuk golongan orang yang riya'? apakah shalat kita sudah sesuai dengan tuntunan Islam atau hanya ikut-ikutan saja?

Demikian juga dengan berhijab, daripada berlarut-larut memperdebatkan kewajiban berhijab bagi seorang muslimah. Bukankah lebih baik kita mencoba mengevaluasi, apa tujuan kita sebenarnya berhijab, untuk menutupi kecantikan atau malah ingin terlihat cantik? Benar sesuai tuntunan Islam atau hanya mengikuti tren saja?

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". QS. Al-Ahzab ayat 59

Menurut M. Quraish Shihab, sebelum turunnya ayat ini, cara berpakaian wanita merdeka dan budak hampir dikatakan sama. Dengan berhijab akan membedakan cara berpakaian seorang wanita. Selain itu, juga diharapkan wanita akan mendapatkan perlakuan baik dan terhormat.

Sesuai kandungan QS. Al-Ahzab ayat 59, telah jelas bahwa Allah SWT telah memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat untuk melindungi, menjaga kehormatan dan keselamatannya. Jelas disini hijab tidak akan membatasi ruang gerak seorang wanita dalam menjalankan aktivitasnya, semua itu tergantung kepada hati dan keyakinan masing-masing orang.

Wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun