Mohon tunggu...
Fatma Dewi Wachdah
Fatma Dewi Wachdah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ew, people!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berhijab, Tuntunan Agama atau Tuntutan Kamera?

3 Juni 2022   12:58 Diperbarui: 5 Juni 2022   10:01 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: instagram/gitasav

Jika berbicara mengenai akhlak, mengingatkan kembali pada QS. Al-Ankabut ayat 45, "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar". Berdasarkan ayat tersebut coba kita bayangkan, bagaimana jika shalat yang kita kerjakan selama ini tidak dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar, apakah berarti shalat menjadi tidak wajib?

Sebelum terlalu mempermasalahkan hukumnya, bukankah lebih baik kita mencoba untuk mengevaluasi diri, apakah kita shalat dengan keikhlasan atau malah termasuk golongan orang yang riya'? apakah shalat kita sudah sesuai dengan tuntunan Islam atau hanya ikut-ikutan saja?

Demikian juga dengan berhijab, daripada berlarut-larut memperdebatkan kewajiban berhijab bagi seorang muslimah. Bukankah lebih baik kita mencoba mengevaluasi, apa tujuan kita sebenarnya berhijab, untuk menutupi kecantikan atau malah ingin terlihat cantik? Benar sesuai tuntunan Islam atau hanya mengikuti tren saja?

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". QS. Al-Ahzab ayat 59

Menurut M. Quraish Shihab, sebelum turunnya ayat ini, cara berpakaian wanita merdeka dan budak hampir dikatakan sama. Dengan berhijab akan membedakan cara berpakaian seorang wanita. Selain itu, juga diharapkan wanita akan mendapatkan perlakuan baik dan terhormat.

Sesuai kandungan QS. Al-Ahzab ayat 59, telah jelas bahwa Allah SWT telah memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat untuk melindungi, menjaga kehormatan dan keselamatannya. Jelas disini hijab tidak akan membatasi ruang gerak seorang wanita dalam menjalankan aktivitasnya, semua itu tergantung kepada hati dan keyakinan masing-masing orang.

Wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun