Mohon tunggu...
Fatkur Roji
Fatkur Roji Mohon Tunggu... Editor - Humas

Humas Rutan Kelas IIB Ponorogo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Rutan Ponorogo Undang Keluarga Sebagai Penjamin

12 Juni 2024   08:33 Diperbarui: 12 Juni 2024   10:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ponorogo - Rutan Kelas IIB Ponorogo Kemenkumham Jatim hari ini (10/06/2024) menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dihadiri oleh sejumlah keluarga warga binaan. Sidang tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perilaku serta perkembangan pembinaan warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus mengundang keluarga sebagai penjamin bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan hak integrasi (Cuti Bersyarat & Pembebasan Bersyarat).

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Ponorogo bertindak sebagai Ketua TPP, Azhar Farhani, menyatakan bahwa keterlibatan keluarga dalam sidang ini sangat penting. "Keluarga memiliki peran besar dalam proses reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kehadiran mereka sebagai penjamin menunjukkan dukungan dan komitmen untuk membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari rutan," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, TPP melakukan penilaian terhadap beberapa warga binaan yang telah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka dengan baik. Penilaian meliputi perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan untuk kembali ke masyarakat. Keluarga yang diundang sebagai penjamin juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai kesiapan anggota keluarga mereka untuk menerima kembali mantan warga binaan.

Salah satu keluarga yang hadir, Marsiati, mengungkapkan harapannya. "Kami berharap dengan menjadi penjamin, anak kami bisa segera mendapatkan Cuti Bersyarat dan kembali ke rumah. Kami siap mendukungnya agar bisa menjalani hidup yang lebih baik dan tidak kembali ke jalan yang salah," kata Marsiati.

Sidang TPP di Rutan Ponorogo ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas program pemasyarakatan. Melalui pendekatan yang melibatkan keluarga, diharapkan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dapat berjalan lebih lancar dan mengurangi angka residivisme.

Sidang yang berlangsung dengan lancar ini diakhiri dengan keputusan TPP yang mengizinkan beberapa warga binaan untuk menjalani program asimilasi di rumah dengan pengawasan ketat dari pihak keluarga dan petugas pemasyarakatan. Langkah ini disambut baik oleh semua pihak yang terlibat, dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas. (humasrutan.png)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun