Banyak sekali pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia, tidak hanya dikalangan dewasa saja, namun banyak sekali anak-anak yang menjadi korban atas nafsu seseorang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di kalangan mahasiswa pun banyak sekali terjadi pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum-oknum yang di hormati. Sebenarnya apa sih penyebab pelecehan seksual tersebut? Lalu siapa yang dapat disalahkan jika hal itu telah terjadi? Bagaimana cara mengatasi agar pelecehan seksual tidak terjadi lagi?
Menurut beberapa pendapat penyebab terjadinya pelecehan seksual tidak lepas dari sistem patriaki dalam masyarakat yang masih kuat. Sering kali budaya patriaki juga mewajarkan tindakan pelecehan seksual ini dan justru menuduh korban atau victim blaming. Fantasi seksual, kebiasaan menonton konten porno, hubungan keluarga yang renggang juga dapat menjadi penyebab pelecehan seksual.
Seharusnya dalam hal ini kita tidak menyalahkan korban, entah itu menyalahkan cara berpakaiannya ataupun cara korban bersikap terhadap pelaku. Karena banyak sekali pelaku pelecehan seksual itu berpendidikan tinggi atau bahkan memiliki jabatan dan kekuasaan yang tinggi. Namun mereka justru memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melakukan hak asusila tersebut.
Contohnya pelecehan seksual yang terjadi kepada mahasiswa, yang dilakukan oleh oknum yang memiliki jabatan atau hak kuasa yang tinggi. Dimana sudah terhitung sebanyak 87,91 persen kasus pelecehan seksual di kampus. Perguruan tinggi menempati urutan pertama untuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan 35 kasus pada tahun 2015 hingga 2021.
(Kata Aminah dalam sebuah diskusi daring, Senin 11/4).
Pelecehan seksual dikalangan mahasiswa ini seharusnya tidak terjadi lagi, mengingat kampus adalah perguruang tinggi yang paling tinggi diantara jenjang pendidikan lainnya. Namun hingga kini masih banyak sekali terjadi pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh tenaga pengajar atau pengurus suatu universitas. Dimana pelaku menuntut korban untuk tutup mulut rapat-rapat, pelaku juga akan memberikan ancaman terhadap korban, bahkan jika si korban membuka suara tetap sulit untuk mendapatkan keadilan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya hukum yang ada di Negara ini, dimana hukum akan dikalahkan oleh uang ataupun jabatan.
Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dikalangan mahasiswa, terutama di lingkungan kampus. Tidak hanya dilingkungan kampus, namun ditempat magang pun harus di perhatikan. Seperti terjadi, seorang mahasiswa magang melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat.
"jadi dia masih dalam proses penelitian, berarti dia masih mahasiswa kedokteran. Kalau disini kan ada nanti mahasiswa yang profesi resmi sebagai dokter. Kalau ini mahasiswa magang atau sedang penelitian, yang saat ini diduga telah dilecehkan oleh salah satu perawat dibagian kamar operasi,"katanya
Pelecehan seksual merupakan suatu hal yang berbahaya, selain berbahaya bagi kesehatan, pelecehan seksual juga berbahaya bagi mental terutama pada seorang korban. Sudah banyak terjadi korban yang memilih untuk bunuh diri karena tidak mendapatkan keadilan untuk dirinya. Biasanya korban merasa dirinya menjadi tidak berharga lagi setelah mendapat perlakuan pelecehan seksual, merasa malu, cemas, setres, dan merasa takut yang berlebihan, sehingga memilih untuk mengakhiri hidupnya.
Dengan demikian perlu adanya cara untuk mengatasi pelecehan seksual di berbagai kalangan. Salah satunya pengajaran ilmu agama dan akhlak kepada semua orang, tanpa memandang usia. Kemudian jangan mudah percaya kepada siapapun, hindari obrolan berbau porno, berani bersikap tegas, dan bekali diri dengan pendidikan seksual.
Dengan adanya cara tersebut di harapkan agar kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa ataupun di berbagai kalangan tidak terjadi lagi. Â
Menjadi tugas kita semua untuk menanggulangi pelecehan seksual ini, yang pastinya membutuhkan bantuan dari hukum yang ada di Indonesia, dan diharapkan hukum di Negara ini bersifat adil.