Mohon tunggu...
Fatkhur Rozi
Fatkhur Rozi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Pendidikan Jasmani dan Olahraga di IAIN Salatiga dan Majelis Sabuk Hitam (MSH) INKAI DAN II, Anggota Pengurus Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Salatiga

just play, have fun, enjoy the game, and get the goal Kebenaran jika hanya didiamkan tidak disuarakan dan diamalkan akan menjadi sebuah keniscayaan belaka. Belajar tidak hanya memahami, belajar perlu diamalkan. kita menjadi bisa karna terbiasa, terbiasa butuh pembiasaan, pembiasaan butuh latihan. Saat ini saya sedang latihan menulis....". Belajar, berkarya, bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sisi Lain Perpanjangan SIM Online

10 November 2022   14:52 Diperbarui: 10 November 2022   15:28 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Digitalisasi merupakan sebuah hal wajar pada era sekarang ini. Seakan orang akan dapat menyelesaikan segala sesuatu dengan berdiam diri di depan gadget merupakan salah satu cirinya. Digitalisasi telah merasuk ke dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia, mulai dari digitalisasi kesehatan, pendidikan, bahkan sampai dengan digitalisasi di Institusi Kepolisian. Salah satu produknya adalah kepengurusan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. 

Melalui aplikasi tersebut, kita dapat memanfaatkannya untuk mengurus perpanjangan SIM secara online. Adapun untuk membuat SIM baru tidak tersedia dalam aplikasi tersebut, berdasarkan pantauan penulis sampai dengan saat tulisan ini dibuat. Anda dapat mengetahui proses perpanjangan SIM C sebagaimana yang telah ditulis sebelumnya.

Perjalanan memperpanjang masa berlaku SIM secara online menurut beberapa pengalaman tidaklah semuanya berjalan lancar. Ini dilatarbelakangi beberapa hal; banyaknya soal pada tes psikologi (berdasarkan pengalaman penulis membutuhkan waktu sekitar 1 jam), kurang telitinya kita memenuhi ketentuan persyaratan yang telah dijelaskan pada aplikasi (resolusi foto, bentuk file, ukuran file, dan lainnya), serta faktor non teknis. Berikut ini dua hal yang menyebabkan gagalnya perpanjangan SIM secara online didasarkan pengalaman pribadi dan pengalaman rekan penulis yang terjadi pekan lalu.

Gagal Karena Foto

Hal ini dialami oleh penulis sendiri yang mana gagal dalam proses pengajuan secara online bahkan sampai dua kali. Rekan-rekan pembaca perlu mengetahui, ketika mengajukan online gagal, meskipun dana kita dikembalikan, kita dikenakan biaya administrasi dan juga biaya transfer sekitar 16.500 rupiah. Pada kegagalan yang pertama, penulis mengajukan pada Satpas Surakarta. Keterangan yang muncul pada sistem adalah "foto tidak sesuai, foto backgroun tidak boleh diedit". 

Penulis pada saat itu memang lalai dengan mengunggah foto yang telah penulis gunakan pada tahun sebelumnya untuk perpanjangan SIM C secara online. Mungkin secara sistem komputer terlacak sehingga tertolak. Penulis iseng dengan memindahkan pengajuan ke Satpas Poltabes Semarang dan akhirnya tertolak dengan keterangan "maaf wajib upload pas foto selfie langsung backgroud biru/jangan pas foto terus di foto lagi atau diedit guna proses identifikasi, waktu mepet silahkan bisa proses secara offline". 

Keterangan ini lebih lengkap dari sebelumnya dan dapat kita garis bawahi untuk foto haruslah terbaru berlatar belakang biru (asli latar belakang, bukan hasil editing background). Penulis akhirnya diterima setelah pengajuan ketiga di Satpas Surakarta dengan mengunggah foto sesuai ketentuan tersebut. Selang 5 hari setelah keterangan "diproses", akhirnya SIM A hadir di rumah penulis melalui bantuan pak pos.

Gagal Karena Blangko Habis

Berbeda dengan masalah yang dialami penulis sebelumnya, rekan penulis gagal dalam pengajuan perpanjangan SIM C secara online dengan keterangan "mohon maaf kami sarankan untuk perpanjangan online di Satpas terdekat, karena keterbatasan material, untuk kesehatan dan psikologi bisa digunakan di Satpas terdekat". 

Pada akhirnya rekan saya memutuskan mengurus secara langsung ke Satpas terdekat (Surakarta). Namun, ternyata untuk hasil tes kesehatan yang sebelumnya disebut dapat digunakan ternyata harus tes baru dengan membayar biaya tertentu. Berbeda dengan pengalaman rekan lainnya, bisa menggunakan hasil tes kesehatan dan tes psikologi dari aplikasi "Digital Korlantas" untuk digunakan dalam pengajuan perpanjangan SIM secara drive thru di daerah Semarang Kota.

Plus-Minus Perpanjangan SIM Online

Jika pengajuan perpanjangan SIM secara online berjalan lancar sampai dengan selesai, tentu memudahkan kita tanpa harus meluangkan waktu hadir ke Satpas. Namun, jika gagal kita akan rugi secara finansialsebagaimana penulis jelaskan sebelumnya. Sisi minus lainnya dariperpanjangan SIM secara online adalah membutuhkan waktu yang lama untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan selama tes psikologi. 

Berbeda dengan pengalaman penulis ketika perpanjangan secara langsung, tes kesehatan hanya formalitas dan tes psikologi langsung diberi keterangan hasil (lulus tanpa tes). Akan tetapi, penulis tetap memilih secara online karena hitungan finansial dan pertimbangan waktu. Sebagai informasi ketika penulis gagal dua kali untuk mengajukan perpanjangan SIM A, penulis hanya mengeluarkan sekitar 185.000 rupiah (biaya SIM, tes psikologi, serta biaya admin dan pengiriman). Sedangkan menurut informasi rekan-rekan lainnya biasanya perpanjangan SIM menghabiskan dana sekitar 200.000 rupiah (biaya SIM, tes kesehatan, tes psikologi, dan map) sampai dengan 250.000 atau lebih (jika menghendaki jasa calo).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun