Bulan ini SIM C yang saya punya kebetulan akan berakhir masanya. Sebagaimana kita ketahui SIM masa berlakunya selama 5 tahun. Berawal dari keisengan, saya mencoba googling dengan kata-kata kunci "perpanjang SIM online" dan ternyata keluar sekali banyak tutorial ataupun langkah-langkah yang ditawarkan.Â
Dalam benak saya, memang sekarang eranya dunia google, apa-apa yang rasanya kita tidak tahu tinggal saja masukkan kata kunci dan keluar pilihan hasilnya. Nah, melalui tulisan ini saya mencoba menjelaskan kembali sesuai pengalaman yang telah saya lalui.
Pada dasarnya ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, yaitu: E-KTP (termasuk foto fisiknya), SIM (termasuk foto fisiknya), foto contoh tanda tangan di atas kertas putih polos, dan pas foto dengan latar belakang biru. Yang perlu diperhatikan adalah seluruh persyaratan yang berupa foto (E-KTP, SIM, contoh tanda tangan, dan pas foto) harus berupa file jpg/jpeg/png dengan resolusi 480x640 pixel.Â
Selanjutnya, kita perlu siapkan juga alamat email dan nomor handphone yang masih aktif. Perlu kita ketahui juga, nantinya kita memerlukan 3 aplikasi, yaitu: Digital Korlantas (cari saja di playstore), erikkes.id (nanti download saat sudah masuk Digital Korlantas agar yang terdownload sesuai), dan epPsi (nanti download saat sudah masuk Digital Korlantas agar yang terdownload sesuai).
Langkah pertama yang perlu kita lakukan adalah download aplikasi Digital Korlantas. Setelah terdownload, masuk ke aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor HP.Â
Selanjutnya, ikuti seluruh petunjuknya, isikan biodata, jangan lupa verifikasikan email, dan tunggu sampai akun kita tervalidasi. Yang perlu kita perhatikan adalah jangan sampai salah memasukkan nomor KTP.Â
Nantinya setelah tervalidasi baru kita dapat melakukan perpanjangan SIM melalui menu SIM. Namun, pada saat saya mengakses ini hanya bisa melakukan menu perpanjangan SIM, erikkes.id, dan ePsi (menu lainnya sebenarnya banyak, tetapi masih dalam pengembangan).Â
Langkah selanjutnya setelah akun Digital Korlantas tervalidasi adalah melakukan tes kesehatan melalui erikkes.id dan tes psikologi melalui ePsi.Â
Kita bisa mengakses dengan klik menu perpanjangan SIM yang ada pada pilihan menu SIM pada aplikasi Digital Korlantas. Kita lakukan duku tes kesehatan pada erikkes.id dengan masuk ke portal tersebut, isi data, keperluan perpanjangan, pemilihan tempat dan lain sebagainya ikuti saja sesuai petunjuk.Â
Pada tes kesehatan ini hanya bersifat pengakuan pribadi saja, tidak berbayar, dan hal pentingnya adalah kita jangan sampai salah memasukkan NIK sesuai KTP kita kkarna nantinya data errikes.id dan sPsi ngelink dengan aplikasi Digital Korlantas.Â
Setelah proses tes kesehatan selesai, kita akan mendapatkan email hasilnya. Selanjutnya, berlanjut dengan tes psikologi. Kita masuk saja ke ePsi, kita isikan data dan sebagainya sesuai petunjuk sampai dengan pembayaran (kalau tidak salah 27.500 melalui virtual account ban BNI 46).Â
Setelah membayar, barulah kita bisa akses untuk tes. Pada tes ini ada tes kepribadian dengan total soal seingat saya 100 soal, kita menjawab dengan pilihan sangat tidak sesuai, tidak sesuai, netral/ragu, sesuai, sangat sesuai (pastikan ini yang dinilai adalah stabilitas emosi, proposional, penyesuaian diri, pengendalian diri, dan konsentrasi).Â
Kita harus siap dengan waktu yang lumayan lah harus jawab sejumlah itu tadi (perlu kita tahu, saya baca di internet ada yang gagal lho dalam tes ini).Â
Nah, setelah tes tersebut, kita lanjut mengerjakan tes kecermatan ini ada 10 tahap dimana setiap tahap ada 30an yang harus kita jawab dan ada waktunya (pada layar HP bagian atas, pastikan jangan kehabisan waktu).Â
Sebenarnya kita cukup mencari angka yang tidak ada dalam deret angka di soal kita klik sesuai angka yang tidak ada tersebut pada tombol pilihan di sebelah kanan soal. Butuh kecermatan dan daya tahan memang untuk tes ini.Â
Terakhir, setelah kita berhasil melewati serangkaian tes di atas, kita kembali menuju sub menu perpanjangan SIM. Pertama, kita perlu Registrasi Identitas (isi data dan unggah persyaratan yang sudah saya jelaskan di awal). Kedua, kelengkapan persyaratan (tinggal klik saja karena sudah ngelink dengan erikkes.id dan ePsi).Â
Ketiga, pilih Lokasi SATPAS yang dituju (untuk jateng masih terbatas di beberapa polres/polresta yang ditunjuk). Keempat, masukkan data rekening pengembalian (pastikan nama pemilik rekening sesuai dengan yang kita kehendaki). Kelima, pilih menu Pengiriman/Pengembalian.Â
Pada bagian ini kita disediakan tiga pilihan, pengiriman via pos (biaya ditentukan pilihan paket pengiriman kalau tidak salah saya pilihannya 25.000 dan 30.000), pilihan ambil sendiri (sesuai alamat Lokasi SATPAS yang telah dipilih pada tahap ketiga).Â
Terakhir, Konfirmasi Data (pastikan klik jenis SIM, koneksi jaringan kuat, dan saya sarankan pada jam operasional kerja) setelah itu klik konfirmasi data pada bagian pojok kanan atas layar.Â
Setelah semua terlalui, kita lakukan pembayaran dan dapat memantaunya pada menu transaksi pada halaman utama (setelah pembayaran divalidasi, kita pantau pada riwayat yang berada di menu transaksi).
Begitulah kurang lebihnya penjelasan pengalaman dari saya, meski masih saja membutuhkan waktu untuk tes online dan sebagainya. Menurut saya, adanya Digital Korlantas memudahkan saya karena tidak perlu datang ke polres, antri, bayar tes kesehatan, bayar tes psikologi, belum lagi beli stopmap berlogo polres, bayar parkir, dan masih menunggu sampai proses foto dan cetak SIM (pengalaman saya untuk perpanjangan SIM sebelumnya).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H