Mohon tunggu...
Fatkhul Stevanie
Fatkhul Stevanie Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pengobatan Tradisional: Antara Warisan Budaya dan Ancaman Kesehatan pada Masyarakat Era Modern

22 September 2024   22:01 Diperbarui: 22 September 2024   22:42 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FATKHUL STEVANIE/191241173
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA


Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan yang dapat merefleksikan tinggi rendahnya standar hidup seseorang. Cara yang dapat digunakan untuk memperoleh status sehat dapat dilakukan dengan mengonsumsi barang dan jasa kesehatan atau dengan melakukan kegiatan yang dianggap dapat menyehatkan. Salah satunya adalah dengan melakukan pengobatan tradisonal. Di Indonesia, pengobatan tradisional sudah dilakukan secara turun-temurun dari nenek moyang hingga sekarang.

Pengobatan tradisional merupakan akumulasi dari pengetahuan, keterampilan, dan praktik yang didasarkan pada berbagai kepercayaan dan pengalaman yang dikembangkan oleh berbagai kebudayaan (Wahyuni, 2021). Pengobatan tradisional menggunakan metode pengobatan/perawatan dengan tata cara tradisional, serta mengacu pada keterampilan dan kepercayaan turun-temurun. Pengobatan tradisional diterapkan karena mudah, murah, dan manjur. Dalam penerapannya, pengobatan tradisional banyak jenisnya, di antaranya pengobatan patah tulang, bedah ayam, persalinan secara tradisional, pengobatan menggunakan bahan-bahan alam atau hewan, dan sejenisnya.

Meski sudah menjadi warisan budaya turun-temurun, praktik pengobatan tradisional memunculkan kekhawatiran baik dari pemerintah maupun sebagian masyarakat tentang dampak negatifnya. Pemerintah dan tenaga medis sering kali khawatir terhadap praktik pengobatan tradisional yang dapat menyebarkan informasi keliru tentang kesehatan, sehingga memunculkan mitos/keyakinan yang mengakar di masyarakat. Pemerintah dan banyak tenaga kesehatan memandang hal ini sebagai masalah besar. Adapun, sebagian masyarakat mulai beralih pada pengobatan medis mengingat banyak risiko dari pengobatan tradisional, meskipun biayanya terjangkau.

Adapun dampak negatif dari pengobatan tradisional adalah dapat menyebabkan kesalahan diagnosis pada pengobatan patah tulang atau sangkal putung. Sebuah studi di Nigeria menunjukkan bahwa sekitar 40,8% pasien patah tulang mengalami non-union (tulang tidak menyatu), 24,5% mengalami mal-union (tulang menyatu dalam posisi salah), infeksi, dan komplikasi. Selain itu, persalinan tradisional oleh dukun bayi dapat menyebabkan infeksi, komplikasi, bahkan risiko kematian ibu dan bayi. Dari data WHO (2020), setiap hari terdapat hampir 800 wanita meninggal karena penyebab yang tidak dapat dicegah terkait kehamilan dan persalinan, serta 95% dari seluruh kematian ibu terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah, termasuk Indonesia. Selanjutnya, pengobatan tradisional Bedah Ayam dengan menggunakan bagian tubuh ayam sebagai media untuk mendiagnosis dan mengalihkan penyakit dari manusia, berisiko menularkan infeksi, bahkan diagnosis yang tidak akurat karena dasar keyakinan spiritual. BPOM (2018) juga menemukan sekitar 77 produk jamu yang mengandung bahan kimia obat terlarang yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Berdasarkan temuan BPOM RI sepanjang tahun 2022, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO). Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO dapat membahayakan ginjal dan hati.

Kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan, sehingga masyarakat akan melakukan apapun untuk kesehatannya termasuk pengobatan tradisional. Pemerintah dan sebagian masyarakat merasa bahwa pengobatan tradisional membawa lebih banyak risiko kesehatan daripada manfaat. Meskipun pengobatan tradisional memiliki nilai budaya penting, tanpa adanya regulasi yang ketat dan berstandar, pengobatan tradisional dapat membahayakan kesehatan. Pemerintah dan tenaga kesehatan dalam hal ini dituntut untuk lebih aktif dalam mengawasi dan menetapkan regulasi yang ketat untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan dari pengobatan tradisional, serta memberikan kemudahan akses dan pelayanan dari pengobatan modern sebagai solusinya.

"KATA KUNCI: Kesehatan, Pengobatan tradisional, Risiko"

DAFTAR PUSTAKA

Badan POM. 2022. Penjelasan Publik Temuan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Obat serta Bahan Dilarang Berbahaya Tahun 2022. www.pom.go.id/siaran-pers/penjelasan-publik-temuan-obat-tradisional-suplemen-kesehatan-dan-kosmetika-mengandung-bahan-kimia-obat-serta-bahan-dilarang-berbahaya-tahun-2022 [online]. (diakses pada tanggal 20 September 2024).

Jennifer, Herika, dkk., 2015. Preferensi Individu Terhadap Pengobatan Tradisional di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan,16(1),pp. 26-41.

OlaOlorun, DA., et al., 2001. Complications of Fracture Treatment by Traditional Bonesetters in Southwest Nigeria. Family Practice, 18(6), pp. 635-637.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun