Fathiya Nurhasanah (12405051050133)
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Prodi Pengembangan Masyarakat Islam
Aktualisasi Al-Qur'an dan Sunnah adalah upaya untuk menjadikan nilai-nilai dan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya relevan dengan kehidupan kontemporer. Ini berarti memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Al-Qur'an dan Sunnah dalam konteks sosial, budaya, dan tantangan zaman sekarang. Berikut adalah beberapa cara aktualisasi didalam Al - Qur'an dan Sunnah sebagai berikut:
1. Pemahaman Kontekstual
Pemahaman kontekstual adalah cara untuk memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits dalam konteks sejarah, sosial, dan budaya saat turunnya wahyu. Pemahaman ini membantu kita untuk menangkap esensi dari ajaran-ajaran Islam sehingga dapat diterapkan dalam situasi modern.
(Al-Qaradawi, Yusuf. Kaifa Nata'amalu Ma'a Al-Qur'an Al-Karim: Ma'alim Wa Dawaabit.
Fazlur Rahman. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition).
2. Ijtihad dalam Isu Kontemporer
Ijtihad merupakan upaya untuk menggali hukum baru dari prinsip-prinsip dasar dalam Al-Qur'an dan Sunnah terhadap persoalan kontemporer yang tidak secara langsung dibahas dalam teks. Misalnya, isu tentang bioetika, hak asasi manusia, dan lingkungan.
(Hashim Kamali. Principles of Islamic Jurisprudence.
Auda, Jasser. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach).