Dalam debat capres-cawapres semalam, Jokowi menekankan sistem merit sebagai strategi pemberantasan korupsi di level birokrasi. Jokowi percaya sistem merit yang menerapkan posisi berdasarkan integritas dan rekam jejak personal bisa meningkatkan profesionalitas ASN.
Memang konsepnya, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. Keren kan?
Tapi ada lagi yang lebih keren. Ternyata sistem merit yang diterapkan Jokowi ini adalah warisan dari pemerintah sebelumnya, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didukung penuh Partai Demokrat.
Ya, semasa menjadi partai pendukung utama pemerintah, Demokrat sudah habis-habisan menggolkan  UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Jiwa dari UU ASN adalah sistem merit. Melalui sistem ini, perpindahan posisi ASN harus sesuai dengan standar netralitas, kompetensi dan profesionalisme.
Semangatnya, posisi-posisi strategis ASN jangan sampai hanya berdasarkan kepentingan politik dan golongan dalam memilih dan menentukan jabatan penting dalam lingkungan birokrasi ASN.
UU ASN ini yang lantas mengubah wajah birokrasi Indonesia. Sayang beribu sayang, sebelum paripurna penerapannya era pemerintahan SBY yang didukung Demokrat mesti berakhir. Jadi kalau pemerintah hari ini masih masih ada kelemahan dan kekurangan dari UU ASN ini, ya harap maklum saja.
Sementara perihal kesejahteraan ASN yang dicanangkan Prabowo, rupanya sudah dimulai pada pemerintahan SBY yang didukung Partai Demokrat. Misalnya gaji Pegawai, Tamtama TNI & Polri meningkat yang pada kisaran Rp.575 ribu pada 2005 meningkat drastis menjadi Rp. 4, 38 juta pada tahun 2014. Pada era pemerintahan Jokowi, selama 4 tahun malah gaji ASN tidak naik.
Selain gaji yang terus meningkat setiap tahun, pemerintah SBY juga memberikan berbagai tunjangan kinerja untuk Pegawai, Tamtama TNI & Polri yang jumlahnya signifikan.
Tentunya apa yang sudah dilakukan SBY dan Demokrat tidak bisa disebut sempurna. Mereka dibatasi periodesasi pemerintahan dan juga persoalan-persoalan zamannya. Tapi kita bisa menyebut bahwa kesejahteraan ASN relatif terjaga pada era pemerintah sebelumnya.
Ppemerintah hari ini tinggal melanjutkan dan mengembangkan saja. Demikian pula bagi pemerintah 2014-2024 ke depan, siapapun yang menang Pilpres nanti. Â Karena semangat dan kisi-kisinya sudah dicanangkan oleh SBY dan Demokrat.
Hal ini membuat saya semakin yakin memilih Demokrat pada 17 April 2019 mendatang. Sebab, apa yang telah dan ingin dilakukan Jokowi maupun Prabowo pada dasarnya bertumpu pada pondasi yang dibangun oleh SBY dan Demokrat.