Kasus perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah bisa dibilang sangat mengerikan. Sebuah video berdurasi 4 menit 14 detik merekam bagaimana seorang siswa dihajar habis-habisan hingga tak berdaya.
Menurut CNN Indonesia, polisi menyebut kejadian ini terjadi pada 25 September 2023. Dua pelaku WS (14) dan MK (15) ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga saksi diamankan polisi.
Di awal video itu terlihat beberapa siswa SMP dengan menggunakan seragam yang sama sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi hitam terhadap seorang siswa lain.
Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali. Korban dipukul, ditendang hingga tersungkur dan bahkan terpental. Teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.
Dari kejadian tersebut polisi telah menangkap dua pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) untuk dimintai keterangan.
Tindakan itu dilakukan, lanjut dia, setelah pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan terkait dengan perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Cimanggu yang terjadi pada hari Selasa, 26 September 2023.
Terkait dengan penyebab perundungan tersebut, Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa hal itu dipicu oleh pernyataan korban berinisial RF (14) yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku-aku sebagai anggota kelompok atau geng Basis. Pelaku berinisial MK (15) dan WS (14) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung sehingga akhirnya melakukan perundungan terhadap korban," jelasnya.
6. Solusi bullying
a. Internal :
1. setiap manusia harus memiliki rasa percaya diri
2. setiap manusia harus menumbuhkan sikap berani
3. setiap manusia harus mencintai diri sendiri
b. Eksternal :
1. hidup di lingkungan yang baik
2. orangtua harus berperan aktif dalam mensupport anaknya
3. guru dan sekolah harus memastikan siswa dalam kondisi yang kondusif dan aman
7. Pengukuhan HAM sebagai langkah mengatasi bullying
1. Pemerintah harus menegakkan hukum yang berlaku untuk kasus bullying sesuai padal
2. Masyarakat harus mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
3. Harus diadakan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai bullying
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H