Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Hukum Ius Constituendum dan Hukum Ius Constitutum di Negara Demokrasi Indonesia

21 Oktober 2024   23:17 Diperbarui: 21 Oktober 2024   23:25 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dinegara demokrasi Indonesia terdapat banyak macam golongan hukum di Indonesia, diartikel ini akan membahas 2 macam golongan hukum di Indonesia yaitu hukum ius constituendum dan hukum ius constitutum. Masing-masing hukum mempunyai pengertian masing-masing, berikut adalah pengertian dari demokrasi yaitu dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat, dimana masyarakat bisa mengambil keputusan sendiri untuk mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi memiliki ciri-ciri, ciri-ciri tersebut sebagai tanda bahwa negara tersebut telah melakukan penerapan system demokrasi, ciri-cirinya adalah

1.Menerapkan ciri konstitusional yaitu berkaitan dengan kekuasaan rakyat, kehendak dan kepentingan. Hal ini juga tercantum pada undang-undang dasar negarai republik Indonesia atau penetapan hokum negara Indonesia.

2.Mempunyai perwakilan rakyat yaitu urusan negara, kedaulatan rakyat dan kekuasaan diwakilkan melalui anggota DPR, anggota DPR adalh [dewan perwakilan rakyat] yang dipilih melalui pemilihan umum, anggota DPR termasuk dalam lembaga legislative.

3.Menyelenggarakan pemilu [ pemilihan umum] yaitu harus dilakukan dengan baik dan tanpa kecurangan karena ini untuk mencetak pemimpin untuk menjalankan pemerintahan.

4.Keputusan berdasarkan kepentingan warga negara Indonesia dan anspirasi warga negara Indonesia yaitu seluruh keputusan itu berdasarkan dari warna negara itu sendiri, bukan dari keputusan pribadi, hal ini membuat 8agar tidak terjadinya tindakan korupsi.

5.Adanya system kepartaian yaitu partai yaitu sarana system demokrasi, adanya partai rakyat bisa dipilih menjadi wakil rakyat yang ada fungsinya, fungsinya adalah menjadi penerus aspirasi yang mempunyai tujuan yaitu pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat. Wakil rakyat juga bisa mengontrol carakerja pemerintahan dan juga bisa mengambil tindakan hokum jika terjadi kesimpangan.

Hukum ius constituendum dan hokum ius constitutum adalah termasuk hokum yang serig digunakan di negara kita yaitu negara Indonesia. Dan masing-masing hokum tersebut memiliki peran dan arti yang berbeda-beda dalam system hokum suatu negara.

Berikut pengertian dari hukum ius constituendum dan hukum ius constitutum.

hukum ius constituendum adalah prinsip atau hokum yang ditentukan untuk membuat aturan hokum yang baru. Dengan adanya hokum ius constituendum bia dimengerti bahwa hukum tersebut merujuk bahwa huku dapat direvisi atau diubah unntuk mengakomondasikan perub ahan seperti perubahan ekonomi, perubahan social, dan perubahan politik yang ada di negara kita yaitu negara kesatuan republic Indonesia. Hokum ius constituedum merujuk pada proses pembentukan hokum yang berlangsung dinegara kesatuan republic Indonesia. Proses tersebut dapat melibatkan para pembuat undang -- undang dasar republic Indonesia untuk membuat hokum dan merancang hokum baru untuk mengatur tindakan yang akan terjadi dimasa depan. Dan melalui proses ini perubahan hokum yang dihasilkan mrupakan respon terhadap adanya perubahan ekonomi, politik, social yang terjadi dimasyarakat negara kesatuan republic Indonesia.

Hukum ius constitutum adalah hukum yang telah berlaku di negara indonsia dan yabg telah ditetapkan.

Dan hukum ius constitutum adalah hukum yang telah ditetapkan di negara kesatuan republik indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun