Mohon tunggu...
Fatimatus Zahro Official
Fatimatus Zahro Official Mohon Tunggu... Lainnya - Fatimatus Zahro SPI 1

Fatimatus Zahro - SPI 1 - NIM : 211104040006

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerukunan Beragama Membangun Kemajuan Bangsa

26 Oktober 2021   13:12 Diperbarui: 26 Oktober 2021   13:17 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, sangat penting bagi kita untuk senantiasa menerapkan konsep Tri Kerukunan yang pernah dicanangkan oleh pemerintah RI di Era tahun 1970 an. 

Tahukah kamu Apa saja Tri Kerukunan itu?

yaitu;
1.) Kerukunan intern umat beragama, yaitu kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut agama yang sama.
2.) Kerukunan antar umat beragama, yaitu kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama yang berbeda.
3.) Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah, yaitu bentuk kerukunan semua umat beragama dengan pemerintah.

Sekarang kamu sudah tahu kan dengan tri kerukunan tersebut. Mulai sekarang, yuk kita terapkan bersama konsep tersebut dan bersama membangun kemajuan bangsa

INDONESIA....................

Sumber Rujukan:

https://www.slideshare.net/wahidtgp/makalah-toleransi-beragama
https://hukamnas.com/akibat-konflik-antar-agama-dalam-masyarakat-majemuk
https://etheses.iainkediri.ac.id
https://eprint.ums.ac.id
https://kesbangpollinmas.klungkungkab.go.id.
https://digilib.unimed.ac.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun