Mohon tunggu...
Fatimah Wijayanti
Fatimah Wijayanti Mohon Tunggu... Lainnya - ada

hidup hanya sekali, berikan yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM Toko Oli dan Baut

7 September 2021   18:39 Diperbarui: 7 September 2021   18:44 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemahaman dari pelaku UMKM terhadap teknologi, pemasaran online terbatas, proses produksi dan akses pasar daring yang dinilai belum cukup maksimal. 

Selain itu, konsumen juga masih merasa tidak aman dalam melakukan transaksi digital. Pelaku usaha lebih memilih cara konvensional meski sudah tahu bahwa teknologi bisa membuat bisnis lebih efisien. Hal itu terjadi karena mereka tidak mengerti cara penggunaan teknologi sehingga enggan beralih dari cara lama.

Di Kabupaten Mojokerto, tepatnya daerah Gedeg terdapat sebuah UMKM yang dikenal dengan “Toko Oli dan Baut”. Usaha ini berdiri di tengah pandemi berdasarkan kebutuhan konsumen di bidang otomotif. 

Setelah melakukan diskusi kecil dan wawancara dengan salah satu narasumber bernama Jaenal Aripin yang berperan sebagai pemilik usaha toko oli dan baut, saya mendapatkan banyak informasi menarik mulai dari dampak pandemi terhadap usaha ini dan strategi yang dilakukan agar tidak mengalami penurunan penjualan.

Usaha ini terdampak dalam segi penjualan, dikarenakan para costumer khususnya di bidang otomotif banyak yang tidak jalan terutama angkutan umum dan angkutan barang. 

Selain itu, beberapa bengkel yang berada di sekitar juga banyak yang mengalami penurunan di bidang service. Pokok permasalah terjadi akibat adanya kenaikan harga dari beberapa produk, seperti oli dan baut. Selama adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), usaha milik Jaenal Aripin ini harus tutup pukul 20.00 WIB.

Strategi yang dilakukan agar usaha ini tetap berjalan di tengah pandemi Covid – 19 dan tetap bisa bertahan yaitu dengan menambah produk, seperti berbagai jenis oli serta berbagai macam ukuran dan jenis baut. Selain itu, usaha ini yang biasanya buka sesuai dengan jam kerja yaitu pukul 08.00 – 16.00 WIB menjadi pukul 07.00 – 20.00 WIB.

Akibat dari penurunan ekonomi ini, Indonesia menerapkan kebijakan new normal untuk mendorong kembali roda perekonomian. Sedikit saran dari saya bahwasannya strategi pemasaran yang diterapkan oleh pelaku usaha toko oli dan baut ini sudah bagus. 

Tetapi, akan lebih baik lagi jika strategi pemasaran yang digunakan berbasis teknologi seperti iklan dan promosi melalui platform media sosial secara kreatif untuk menarik pembeli dan menginformasikan bahwa usaha toko oli dan baut ini tetap beroperasi selama pandemi.

Dibawah ini adalah foto bersama narasumber (Bapak Jaenal Aripin)

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun