Mohon tunggu...
Fatimah NurAnbiya
Fatimah NurAnbiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah

IPB University

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Moneter Keta di Tengah Ekspansi Kebijakan Fiskal Negara-Negara OKI

22 Maret 2024   18:39 Diperbarui: 22 Maret 2024   18:41 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dari sisi keuangan, fenomena “higher for longer” untuk tingkat suku bunga dan “cash is the king” menyebabkan kekhawatiran akan turunnya likuiditas global. Fenomena ini terjadi karena volatilitas ekonomi global yang semakin meningkat, terutama karena adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) merespons situasi ini dengan melanjutkan kebijakan moneter ketat. Meskipun demikian, mereka juga mengambil langkah ekspansi kebijakan fiskal untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Di tengah kondisi ini, sektor keuangan syariah global tetap menunjukkan pertumbuhan, seiring dengan meningkatnya inisiatif pengembangan keuangan syariah dan reformasi regulasi yang terjadi di negara-negara non-core market keuangan syariah.

Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, aset keuangan syariah terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa aset keuangan syariah global berpotensi mencapai US$6,7 triliun pada tahun 2027.

Industri keuangan syariah terus berkembang secara global. Pada tahun 2022, total aset keuangan syariah mencapai USD4,5 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 11% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai USD4,06 triliun.

Usaha negara-negara seperti GCC, Malaysia, dan Indonesia yang memperkuat industri keuangan syariah dalam negerinya berperan penting dalam pertumbuhan industri keuangan syariah ini. Selain itu, usaha Pakistan yang berhasil memenuhi persyaratan untuk mengubah sistem keuangannya menjadi sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah juga ikut berkontribusi dalam pertumbuhan industri keuangan syariah ini.

Meskipun sektor perbankan syariah masih mendominasi, pertumbuhan sektor keuangan syariah juga didorong oleh beberapa faktor, termasuk pembiayaan berbasis sukuk dan perkembangan IKNB Syariah (Institusi Keuangan Non-Bank Syariah), terutama dalam bidang fintech syariah.

Perkembangan sektor keuangan syariah ini juga ditandai dengan semakin populer-nya instrumen keuangan syariah hijau, yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga swasta. Tidak hanya itu, tren optimalisasi teknologi digital juga semakin mengemuka, terutama dengan pesatnya pertumbuhan lembaga fintech syariah di banyak negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun