Oleh Fatimah Latif
Dalam Undang-undang tahun 1945 pasal 31 menjelaskan tentang hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Â Namun faktor georgrafis dari wilayah Indonesia yang kadang menjadi tantangan dalam pemerataan pendidikan.
Di beberapa  daerah, masih ditemukan adanya kondisi-kondisi spesifik, yang membuat kelompok anak-anak tertentu  menjadi rentan, untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Serta kurangnya tenaga pengajar yang kadang menjadi alasan sehingga pelaksanaan  pembelajaran kelas rangkap dilakukan.
Selain itu, hal lain yang menjadi alasan dilaksanakannya pembelajaran PKR adalah ruang kelas yang kurang. Â Sehingga solusi satu-satunya agar pembelajaran tetap berlanjut yakni pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap.
Dewasa ini, praktik pembelajaran kelas rangkap masih menyimpang dari gambaran pembelajaran kelas rangkap yang ideal. Umumnya pelaksanaan pembelajaran berlangsung hanya secara bergilir. Sehingga waktu terbuang begitu banyak dan percuma.
Pemanfaatan sumber belajar pun kurang maksimal, serta interaksi guru terhadap murid masih kurang. Â Hal ini mengakibatkan pembelajaran terkesan membosankan dan bersifat memaksakan. Sehingga hasil yang diharapkan jauh dari semestinya. Banyak yang beranggapan bahwa pembelajaran kelas rangkap mengakibatkan prestasi siswa menurun, padahal itu tidak benar adanya. Â
Namun, Hal tersebut terjadi karena adanya penyimpang dalam praktik pembelajaran kelas rangkap diantaranya:
1.Pelaksanaan Pembelajaran secara Bergilir (Pembelajaran Duplikasi)
Pelaksanaan pembelajaran secara bergilir merupakan proses pembelajaran yang dilaksanakan secara bergantian, di mana seorang guru mengajar di satu kelas dengan menjelaskan materi kemudian memberikan tugas. Begitu pun saat guru tersebut berpindah pada kelas lainnya melakukan kegiatan yang sama, sehingga kesannya hanya menjalankan kewajiban tanpa adanya proses belajar  mengajar yang diharapkan dalam pembelajaran kelas rangkap.
2.Pemborosan Waktu
Pemborosan waktu terjadi saat mondar-mandir berpindah kelas tanpa perencanaan yang tepat. Guru sekedar menjelaskan materi dan memberikan tugas kemudian berpindah dan mengabsen murid satu persatu sehingga tanpa disadari guru menghabiskan waktu secara percuma.
3.Pembelajaran seragam
Pelaksanaan pembelajaran pada setiap jenjang kelas dengan cara yang sama sehingga guru tanpa sadar melaksanakan pembelajaran yang seragam. Â Pada setiap tingkatan guru menghadirkan proses yang sama, terkesan monoton, dan kegiatan terpusat pada guru.
Â
4.Interaksi Guru dan Murid Sangat Terbatas
Sering kali guru yang melaksanakan pembelajaran kelas rangkap dengan hanya menjelaskan materi dan pemberian tugas membuat waktu berinteraksi dengan murid sangat terbatas karena adanya perpindahan kelas dan kegiatan yang sama. Kelas interaktif seharusnya dihadirkan dalam pembelajaran kelas rangkap agar tercipta interaksi antara guru dan murid. Namun, hal tersebut dilakukan hanya sekedar melaksanakan pembelajaran tanpa ada keterlibatan siswa.
5.Pemanfaatan Sumber Belajar Minim
Pembelajaran kelas rangkap yang sering kita temukan juga yakni pemanfaatan sumber belajara yang minim. Kebanyakan guru melaksanakan pembelajaran dengan cara menjelaskan materi dengan berdasar pada buku. ada banyak sumber belajar yang bisa dihadirkan di kelas maupun pemanfaat lingkungan sekolah sebagai sumber belajar. Akan tetapi, ada banyak praktik di lapangan kita temukan guru yang mengajar bermasa bodoh dan sekadar menuntaskan kewajiban.
Ada banyak hal yang menjadi hambatan pelaksanaan pembelajaran rangkap diantaranya hambatan dari guru yaitu kurangnya pengetahuan guru tentang pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap, lemahnya koordinasi, kurangnya pelatihan mengenai pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap, dan tempat tinggal beberapa guru yang jauh.
Hambatan lain adalah dari sekolah yaitu jumlah ruang kelas yang terbatas, dan media pembelajaran yang terbatas. Sedangkan dari pihak pemerintah yaitu tidak program pemerintah yang berkaitan dengan PKR, tidak ada monitoring dan evaluasi mengenai pelaksanaan PKR, tidak ada dana yang mendukung pelaksanaan PKR, tidak ada koordinasi antar pihak terkait.
Selain itu, hambatan dari orang tua siswa diantaranya kurangnya komunikasi guru dan pihak orang tua, kondisi geografis yang sulit dijangkau, terbatasnya pertemuan antara sekolah dengan orang tua dan komite sekolah, dan rendahnya kemampuan sosial ekonomi orang tua siswa.
Untuk melaksanakan pembelajaran kelas rangkap perlu pertimbangan dan perencanaan sebelum melaksanakan pembelajaran kelas rangkap. Baik pihak sekolah, guru, komite, dan orang tua siswa, serta pihak-pihak terkait perlu duduk bersama dalam melaksanakan pembelajaran kelas rangkap. Sehingga hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kelas rangkap dapat diminimalisir.
Agar pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap dapat berhasil dan sesuai dengan prosedur, maka perlu memiliki pengetahuan dasar pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap yang ideal. Terutama untuk guru sebagai pihak pelaksana dalam proses pembelajaran di kelas.
Pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap tentunya tidak dapat dilaksanakan secara sempurna. Namun, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan semestinya dan mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan, maka dapat dilakukan dengan memperhatikan strategi pembelajaran kelas rangkap yaitu pembelajaran secara berkelompok sehingga terjalin kerja sama dan interaksi di dalam kelas. Sehingga guru memiliki banyak waktu dalam membimbing murid  yang kurang memahami dalam kelompok kecil.
Cara lain yang dapat dilakukan yaitu memanfaatkan lingkungan kelas sebagai sumber belajar, sehingga dapat meningkatkan kemampuan murid dalam menalar dan memahami pembelajaran dengan media yang ada di kelas. Untuk itu guru dalam menata kelas perlu memajang media yang dapat digunakan dalam pembelajaran baik dengan media yang tersedia di pasaran maupun dengan merancang sendiri.
Selain itu, perlu menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran kelas rangkap agar dapat menciptakan pembelajaran yang kondusif yaitu memperhatikan kondisi kelas, pelaksanaan proses pembelajaran yang berlangsung serempak, menghadirkan konsep belajar CBSA yang sesungguhnya sehingga murid lebih aktif dalam pembelajaran. Disamping itu dapat menggunakan pendekatan pembelajaran kelas rangkap.
Dengan melaksanakan beberapa hal tersebut diharapkan hasil belajar murid pada praktik pembelajaran kelas rangkap sesuai harapan. Sehingga pelaksanaan pembelajaran kelas rangkap pada sekolah-sekolah SD umumnya dapat terlaksana dengan baik. Selain itu, anak-anak  mendapatkan pendidikan yang menjadi hak mereka seperti yang tertuang dalam undang-undang dan peraturan perundangan mengenai hak anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H