Dalam konteks anarki tersebut, negara harus bergantung pada dirinya sendiri guna melindungi kepentingan mereka---di mana kekuasaan menjadi alat esensial untuk mewujudkan tujuan ini.Â
Realisme juga memberikan penekanan pada konsep "self-help" atau pertolongan diri sendiri artinya setiap negara bertanggung jawab penuh terhadap keamanan masing-masing.Â
Negara-negara selalu berupaya memaksimalkan posisi relatif mereka terkait kekuasaan karena hal ini dipandang sebagai sarana untuk bertahan hidup dan mencapai tujuan nasional.Â
Selain itu, doktrin ini mencatat pentingnya keseimbangan kekuasaan, para aktor negara berusaha mencegah munculnya dominasi dari suatu entitas tertentu yang dapat mengancam keselamatan mereka.
Neo-Realisme: Struktur Sistem Internasional sebagai Faktor Penentu
Neo-realisme, yang juga disebut realisme struktural, muncul sebagai tanggapan terhadap kritik yang diarahkan pada realisme klasik. Teori ini, yang dipopulerkan oleh Kenneth Waltz, menyoroti pentingnya struktur sistem internasional dalam mempengaruhi perilaku negara. Konsep ini berargumen bahwa tindakan negara lebih ditentukan oleh distribusi kekuasaan dalam sistem global dibandingkan faktor internal seperti ideologi atau kepemimpinan.Â
Struktur dari sistem internasional itu sendiri, didefinisikan melalui jumlah dan distribusi kekuatan antarnegara, menciptakan batasan (constraints) bagi bagaimana negara bertindak.Â
Dalam konteks bipolar---seperti selama Perang Dingin---negara-negara cenderung memiliki kebebasan terbatas akibat adanya ancaman dari kekuatan lain.Â
Sebaliknya, dalam situasi multipolar, misalnya sebelum Perang Dunia I, meskipun negara-negara menikmati kebebasan lebih besar untuk mengambil keputusan, mereka menjadi lebih rentan terhadap potensi ketidakstabilan.
Liberalisme: Kerjasama dan Peran Institusi Internasional
Liberalisme memberikan pandangan berbeda tentang dinamika sistem internasional dengan kemungkinan terjadinya kerjasama serta peran institusi internasional. Pandangan ini berargumen bahwa negara dapat saling bekerja sama demi memperoleh keuntungan bersama dan bahwa institusi internasional sangat berguna dalam merangsang kolaborasi semacam itu.Â