Mohon tunggu...
Fatimah
Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dunia tidak berat karena dirimu saja tidak menompangnya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Skripsi Mahasiswa Prodi HKI

12 Mei 2023   21:47 Diperbarui: 12 Mei 2023   21:56 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REVIEW SKRIPSI  

"Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perkawinan Disabilitas Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Gadingan Kejamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo)"

A. Pendahuluan

Dalam sebuah perkawinan tentulah terdapat hak yang menjadi kewajiban orang lain untuk menunaikannya, dan kewajiban yang menjadi hak orang lain. Dan tentu dua hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan karena untuk memperoleh hak dibutukan pelaksanaan kewajiban untuk orang lain, bahkan mengenai ini dalam hukum yang ada di Indonesia juga memberikan ketentuan-ketentuan tertulis dalam UU dan KHI.

Dan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban bagi mereka yang tidak memiliki keterbatasan tentulah hal yang biasa terjadi dan biasa ada di masyarakat, namun bagi orang yang memiliki kekurangan atau disabilitas tentu bukan hal yang mudah seperti yang dilakukan orang yang normal biasanya.

Karena keterbatasan yang ada ini pemenuhan hak dan kewajiban pada skripsi ini meninjau pada Kompilasi Hukum Islam apakah ada pertentangan ataupun penyelewengan atau ada hal lain yang tidak sesuai. Maka dari itu pada skripsi ini dibahas mengenai kasus ini yang terjadi di salah satu desa di Mojolaban Sukoharjo yaitu desa Gadingan.

B. Kenapa saya memilih skripsi ini ?

Pada kesempatan ini saya akan mereview salah satu skripsi karya mahasiswa IAIN Surakarta yang saat ini telah menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta, skripsi ini membahas mengenai hak dan kewajiban yang ada pada pasangan disabilitas dengan meninjau pada KHI.

Alasan saya memilih skripsi ini adalah bagi saya ini adalah sebuah topik yang menarik, karena mengenai pemenuhan hak dan kewajiban pasangan suami istri yang biasa kita temui adalah pasangan yang normal atau tidak memiliki sebuah keterbatasan itu adalah hal yang sering kita ketahui. Namun, hal ini itu berbeda karena tentu tak banyak yang tau bagaimana pasangan yang disabilitas dapat memenuhi kewajiban untuk pasangan lain dan bagaimana dia dapat memperoleh hak nya. Lagi pula hak dan kewajiban dalam kehidupan perkawinan tentu bukan hal yang sesederhana itu, ada beberapa hal yang memang hanya pasangan yang telah terikat yang mengerti.

Jadi bagi saya ini adalah sebuah topik yang menarik untuk saya baca dan kemudian pada kesempatan ini saya review.

C. Pembahasan Review 

Skripsi tentang hak dan kewajiban pasangan disabilitas dengan tinjauan pada KHI ditulis oleh Ony Agustin Damayanti mahasiswa tahun 2016 yang telah menyelesaikan tugas akhir pada tahun 2020 dengan tugas akhirnya yang berjudul "Pemenuhan Hak dan Kewajiban Perkawinan Disabilitas Perspektif Kompilasi Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Gadingan Kejamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo)". Skripsi ini berisikan lima bab dan beberapa kelengkapan skripsi, untuk total halamannya ada 193 halaman dan XXIV untuk kelengkapan lainnya. 

Karya ini dibuat dengan cara melakukan penelitian dan membuka beberapa referensi dari karya-karya ilmiah lain, seperti skripsi, artikel, dan jurnal. Dan untuk sumber data yang digunakan adalah hasil dari penelitian, wawancara yang dilakukan secara langsung, dan membuka sumber data berupa Kompilasi Hukum Islam, buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang mana semua itu berkaitan dengan perkawinan yang terjadi pada penyandang disabilitas.

Didalam skripsi ini juga terdapat waktu dan tempat untuk penelitian yang dilakukan oleh penulis, dan sebagai bukti dilakukannya penelitian didalam skripsi ini juga dicantumkan dokumentasi yang berguna sebagai pendukung bahwa penulis benar-benar melakukan penelitian untuk karyanya ini. 

Membahas mengenai isi yang ada didalamnya lebih dalam, pada skripsi ini tersusun atas lima bab yang mana bab satu itu adalah pendahuluan, bab dua adalah landasan teori, bab tiga isinya diskripsi data penelitian, bab empat berupa analisis, dan bab terakhir atau bab lima itu berisikan penutup.

Memasuki isi yang ada pada setiap bab nya, dimulai dari bab satu yang isinya ada delapan sub-bab yang merupakan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, tinjauan pustaka, metode penelitian, dan sistematika penulisan.

Bab dua ini berisikan tentang pengertian dari perkawinan itu seperti apa, hak dan kewajiban dalam sebuah perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam, dan arti dari disabilitas itu bagaimana.

Pada bab tiga menjelaskan sebuah gambaran umum dari daerah yang diteliti yaitu desa Gadingan kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, seperti bagaimana profil desa ini dan praktik nyatanya seperti apa tentang pemenuhan hak dan kewajiban yang terjadi pada kasus ini.

Selanjutnya pada bab empat ini adalah bagian dari analisa dari data yang telah terkumpul sebelumnya yang pada bab ini dikembangkan lebih lanjut dengan cara analisa dan juga dari penelitian kemudian menengok pada KHI sudahkah pas atau bagaimana atau melakukan tinjauan pada KHI terhadap kasus ini.

Dan terakhir bab lima berisikan kesimpulan dari keseluruhan dimulai dari data yang ada hingga analisa yang telah dilakukan, dan terdapat juga saran atas kasus yang terjadi ini.

Tak lupa pada skripsi ini juga dicantumkan daftar pustaka, lampiran data, juga riwayat hidup dari penulis yaitu Ony Agustin Damayanti.

D. Planning saya selanjutnya mengenai tugas akhir

Untuk rencana saya berikutnya mengenai skripsi, saya berniat untuk membahas mengenai keluarga yang tidak hanya urusannya antar pasangan tetapi juga ada kaitannya dengan anak, yakni mengenai bagaimana orang tua dapat menjadi teman dan orang tua secara sekaligus atau bisa disebut dengan Parenting 

Skripsi yang in sya allah saya bahas ini adalah Parenting dan efek untuk anak dan keharmonisan keluarga

Yang mana parenting ini adalah hal yang penting untuk orang tua agar mengerti bagaimana bersikap pada anak, bagaimana dapat menjadi teman untuk sang anak, bagaimana orang tua agar tidak salah mendidik anak, dan agar tetap terjaga keharmonisan keluarga.

Bagi saya parenting itu adalah hal yang penting untuk dipelajari orang tua, bahkan menurut saya sebelum pasangan yang sah memiliki anak alangkah baiknya mereka sudah lebih dahulu belajar parenting mengingat zaman sekarang anak tidak hanya di didik oleh orang tua atau pengasuh tetapi juga di didik secara tidak langsung oleh gadget.

Jadi seperti itulah rencana saya dan alasan saya mengapa memilih topik tersebut, semoga diberikan kelancaran oleh Allah SWT dan ilmunya menjadi berkah untuk semuua orang. Aamiin.

Nama : Fatimah

NIM : 212121122

Kelas : HKI-4D

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun