Marketplace yang memadai
Selama dua bulan terakhir, pandemi Covid-19 yang melanda dunia memang telah mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia. Semakin banyak orang yang memilih menghabiskan waktu di rumah seiring dengan anjuran pembatasan fisik (physical distancing) dan pembatasan sosial (social distancing) baik bekerja, belajar maupun beribadah dilakukan dari rumah. Belum lagi adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah membuat mobilitas masyarakat semakin terbatas.
Kondisi ini juga mengubah pola belanja masyarakat. Menurut data Analytic Data Advertising (ADA), perusahaan kecerdasan buatan, terdapat kenaikan drastis pada aktivitas belanja online di Maret 2020.Â
Merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia sejak awal Maret mengakibatkan penggunaan aplikasi belanja online untuk jual-beli kebutuhan sehari-hari baik kebutuhan untuk bayi hingga orang dewasa mengalami kenaikan hingga 300%. Hal itu terjadi sejak pemerintah mengumumkan penerapan social distancing.
Perubahan gaya hidup tersebut juga dibuktikan oleh meningkatnya pengguna aplikasi jual beli online seperti Shopee dan Tokopedia yang memiliki tawaran penjualan menarik bagi penggunanya seperti banyaknya voucher gratis ongkos kirim dan diskon harga barang kebutuhan yang sedang di gandrungi semasa pandemic covid1-19 sehingga masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk melakukan jual beli secara online.Â
Selain itu, bagi para UMKM, menjual barang dagangannya secara online merupakan alternatif yang dapat ditempuh agar tetap mendapatkan pemasukan dan menciptakan peluang usaha baru di tengah pandemic yang melanda.
Oleh : Fatimah Azzahra / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H