"Rumah adalah dimana kita harus merasa aman dan nyaman" - Chaterin Pulsifer (Penulis)
Siapa yang tidak ingin punya rumah? Hampir semua orang pasti ingin punya rumah. Rumah sebagai tempat berkumpul, bertumbuh, berbagi, belajar diantara anggota keluarga. Tempat yang bukan hanya ada dinding dan atap tapi tempat dimana kita bisa merasa aman dan nyaman. Sayangnya, memiliki rumah saat ini terasa amat sulit.
Antre Rumah Layak
Dilansir dari laman kompas (16/12/24), Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo menyatakan bahwa saat ini masih ada 29,6 juta rumah tangga yang belum memiliki tempat hidup layak. Disisi lain, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyatakan menurut statistik pemerintah ada hampir 11 juta keluarga yang antre rumah layak.
Masih banyaknya rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni menimbulkan berbagai macam permasalahan, termasuk kesehatan rakyat. Apalagi Indonesia ternyata jadi negara ketiga di dunia yang masih buang air besar sembarangan. (cnbcindonesia, 14/12/24)
Masih banyaknya rakyat yang belum memiliki tempat hidup layak huni merupakan akibat dari mahalnya harga hunian saat ini. Ini terjadi karena tata kelola kapitalisme yang diterapkan.
Untuk memiliki rumah impian layak huni, rakyat harus merogoh kocek dalam. Harga tanah dan bangunan berbanding lurus dengan luasnya, lokasinya apakah strategis atau tidak, jarak tempuh, dan lainnya. Sementara daya beli rakyat saat ini sedang menurun. Semakin jauhlah impian memiliki rumah layak huni.
Tata Kelola Ala Kapitalisme
Saat ini perumahan menjadi bisnis properti yang menggiurkan. Karena kebutuhan hunian rakyat, hadirlah mekanisme penawaran dan permintaan. Para pengusaha properti menawarkan hunian untuk rakyat sesuai daya beli mereka. Mekanisme ini akan menjadi seleksi alam bagi rakyat. Mereka yang tidak memiliki uang cukup untuk membeli hunian tak akan bisa punya hunian layak.
Belum lagi masalah pertanahan yang kian pelik. Fakta di lapangan rakyat saling berebut kepemilikan tanah karena sepetak tanah bisa memiliki sertifikat lebih dari satu. Belum lagi masalah pemindahan lahan karena pembangunan proyek pemerintah dan masalah yang sejenisnya.