Mohon tunggu...
Fatika Rahma
Fatika Rahma Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Lepas, Pengamat Bidang Sosial

Senang menulis dan membaca, terutama isu media dan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menakar Digitalisasi Pendidikan

18 Juni 2020   23:25 Diperbarui: 18 Juni 2020   23:25 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini memengaruhi banyak aspek di masyarakat, termasuk pendidikan. Kebijakan penghapusan ujian nasional dan penerapan PJJ (pembelajaran jarak jauh) menjadi alternatif yang dipilih oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengatasi kondisi ini. 

Proses terkait kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah masing-masing, baik siswa maupun guru menggunakan jaringan internet atau sistem digital. Implementasinya dilaksanakan melalui platform belajar online, aplikasi, video conference, hingga tayangan televisi, dan materinya dikirimkan melalui whatsapp ataupun email.

Wacana digitalisasi pendidikan yang selama ini digagas, terwujud  lebih cepat dengan mutlak melalui kebijakan ini di seluruh pelosok negeri. Kebijakan belajar dari rumah saat ini menjadi pilihan satu-satunya untuk menekan penyebaran virus yang masif. 

Oleh karena sifatnya yang mendadak, penerapan sistem digital ini pun masih banyak ditemui kendala di lapangan. Kendala itu berwujud terbatasnya infrastruktur jaringan hingga komunikasi antara siswa dengan guru saat membutuhkan penjelasan lebih terkait materi dengan metode khusus.

Bagi kelompok siswa perkotaan, hal ini tidak menjadi masalah dan dirasa cukup efektif. Namun, berbanding terbalik jika melihat kelompok siswa di daerah-daerah yang minim fasilitas sehingga tidak bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh secara optimal. 

Keterbatasan jaringan internet dan fasilitas pendukung seperti gawai menjadi kendala utama. Selain itu, kesiapan guru menerapkan model pembelajaran sehingga pada akhirnya yang sering terjadi hanya pemberian tugas.

Pendidikan di Indonesia

Ketidaksiapan guru dan siswa merespon disrupsi yang mendadak ini menjadi tantangan bagi Indonesia. Semakin pesatnya perkembangan teknologi mau tidak mau menuntut Indonesia untuk mampu mengikuti perkembangan tersebut.

Salah satu permasalahan lain yang dihadapi Indonesia yakni kualitas pendidikan yang masih rendah. Menurut laporan Programme for International Student Assesment (PISA) yang dikeluarkan Desember 2019, Indonesia berada dalam peringkat 72 dari 77 negara untuk kategori membaca, peringkat 72 dari 78 negara untuk kategori matematika, dan peringkat 70 dari 78 negara untuk kategori sains. Peringkat ini menjadi penanda bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal.

Permasalahan pendidikan selalu menjadi sorotan dari tahun ke tahun. Kebijakan yang dikeluarkan kerap kali bersifat trial and  error atau uji coba dan selalu menuai pro-kontra. Kurikulum yang terus berganti dengan jeda waktu yang relatif singkat, sistem pendidikan yang masih bersifat massal, dan penerapan standar yang sama terhadap semua siswa, membuat pola pendidikan di Indonesia belum mendewasa dengan baik. 

Belum lagi terkait pemanfaatan teknologi era digital ini. Semestinya keberadaannya menjadi sebuah terobosan dalam mengentaskan permasalahan yang ada saat ini. Namun, dalam implementasinya belum dilaksanakan dengan efektif, efisien, dan tentunya merata.

Ketidakefektifan pelaksanaan digitalisasi pendidikan tersebut didasarkan pada dua hal, yakni kesiapan sistem dan sumber daya manusia. Integrasi pendidikan dengan teknologi di era digital saat ini seharusnya dapat menjadi terobosan baru dalam proses belajar mengajar serta peningkatan mutu pendidikan. Kehadiran teknologi seharusnya bisa menjadikan proses pembelajaran, hingga ketersediaan informasi bagi siswa dan guru lebih efektif dan efisien.

Kehadiran sistem digital dalam pendidikan memiliki makna sebagai sebuah usaha menjadikan pendidikan mengikuti perkembanhan zaman. Hal ini perlu dilakukan dengan segera dan menyeluruh. Bukan saja untuk siswa, melainkan untuk guru,  dan semua aspek yang terkait dalam pendidikan.

Sejauh Mana Digitalisasi

Penerapan digitalisasi dalam sistem pendidikan sejatinya telah dimulai. Pemerintah melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pun telah menerapkan sistem ujian nasional berbasis komputer, kemudian sistem penerimaan siswa baru atau dikenal dengan PPDB online, dan beberapa instrumen lain dalam pendidikan. Namun, terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh secara online memang belum tertata dan diimplementasikan secara matang.

Selain pemerataan dan penataan sistem yang jelas terkait pembelajaran jarak jauh, yang tak kalah penting bahwa digitalisasi pendidikan tetap mengacu pada tujuan besar pendidikan itu sendiri. Tujuan itu yakni terselenggaranya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan maju. Unggul dalam aspek kecerdasan pengetahuan juga moralitas, dan tetap memiliki pola pikir kritis dengan penuh optimisme.

Digitalisasi pendidikan di Indonesia dapat dilaksanakan memalui beberapa hal. Pertama, pemerintah harus segera menyusun kebijakan terkait kurikulum sistem pendidikan berbasis digital sebagai konsekuensi dari kondisi disrupsi yang terjadi. Kurikulum yang disusun tentu harus mengacu pada indikator kebutuhan dan tujuan pendidikan, termasuk standar operasional prosedur dalam pelaksanaanya.

Kedua, mendorong serta mengadakan pelatihan guru dalam pemanfatan teknologi secara berkala. Ketiga, pemerataan ketersediaan sarana maupun fasilitas seperti infrastruktur IT, kecepatan jaringan, dan keamanan. Tuntutan utama digitalisasi pendidikan adalah ketersediaan sistem atau aplikasi yang mudah diakses dan aman. Keempat, tentunya konsistensi dan soliditas antar instrumen pendidikan yang ada.

Semakin pesatnya teknologi dan luasnya akses internet, sudah selayaknya diterapkan digitalisasi pendidikan agar bisa bersaing dan tidak tertinggal jauh. Indonesia harus mampu beradaptasi dan melalui permasalahan yang ada, termasuk pendidikan. 

Digitalisasi pendidikan diharapkan bisa meminimalisir kesenjangan pendidikan antar daerah yang hingga saat ini masih terjadi. Hal ini tentu tidak mudah, harus di imbangi dengan kerjasama berbagai pihak baik pemerintah, swasta, guru, orang tua tentunya siswa yang berkecimpung di dunia pendidikan.

Mengingat bahwa pendidikan menjadi sebuah investasi penting bagi sebuah bangsa. Pendidikan adalah kunci kemajuan, di masa yang akan datang kita akan dihadapkan dengan lebih banyak situasi yang bersifat dinamis. Tentu butuh waktu dan usaha untuk mempersiapkan semuanya agar kualitas pendidikan di negara ini semakin baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun