Gerakan atau organisasi moderat yang dimaksud adalah kelompok yang memiliki karakteristik seperti yang tercermin dalam karakteristik individu moderat, yakni individu yang menerima dan menghargai pandangan dan keyakinan yang berbeda secara fitrah, tidak memaksakan kebenaran yang diyakinkan kepada orang lain. Baik secara langsung maupun pemerintah, menolak cara-cara kekerasan atas nama agama dalam bentuk apapun, menolak berbagai bentuk pelanggaran untuk menganut pandangan dan keyakinan yang berbeda sebagai bentuk kebebsan beragama yang dijamin oleh konstitusi Negara kita, menerima dasar Negara pancasila sebagai landasan hidup bersama dan bentuk Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI).
Islam nusantara bisa dikatakan sebagai produk pribumisasi islam sebagai metode atau cara yang digunakan untuk membaca keislaman, kebudayaan, fiqih dan adat, aplikasi nash, tasawuf, hingga sen. Namun, ketika islam masuk ke wilayah nusantara, di situlah islam dihadapkan dengan tradisi dan kebudayaan yang telah mengakar sehingga kerap tidak sesuai dengan ajaran islam.
Walisongo sebagai subjek utama penyebaran islam di nusantara tidak memandangnya demikian. Justru mereka menilai bahwa tradisi dan budaya yang telah mengakar tersebut sebagai sebuah potensi untuk menanamkan nilai-nilai islam kepada orang-orang nusantara zaman dulu. Oleh karena itu, tradisi yang berkembang dijadikan instrument penyebaran islam oleh para walisongo. Tradisi yang berkembang saat itu bukan hanya ritual-ritual agama, tetapi juga seni, adat, dan siste kepercayaan yang dianut mereka.
Salah satu peradaban islam yang megah yakni makam Nabi Yunus as dihancurkan oleh kelompok islam radikal yaitu Negara Islam di Irak dan Suriah. Sesungguhnya hal ini bukan salah satu klimaks gerakan puritanisme. Pusat-pusat peradaban lain seperti masjid pun tak lepas dari aksi terror bom seperti yang terjadi di sebuah masjid di yaman dan menewaskan tak kurang dari 127 manusi tak berdosa. Tentu paham demikian tak ideal bagi dunia islam khususnya.
Islam nusantara dapat dijadikan pendekatan oleh Negara-negara islam dalam menghadapi benturan antara keyakinan yang mengarah pada gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama. Selain merugikan peradaban materi, radikalisme dapat menghancurkan peradaban manusia sebagai pusat peradaban (central of civilization) itu sendiri sehingga umat islam justru hancur oleh gerakan-gerakan pemurnian agama.
Sikap-sikap kemasyarakatan diwujudkan melalui sikap tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), tawasuth (mengambil jalan tengah), I'tidal ( adil ), dan amar ma'ruf nahi mungkar (mengajarkan yang baik, menjauhi yang buruk) dengan cara yang baik. Tentu semua prinsip itu merupakan sebagian dari konsep islam nusantara sebagai pendekatan, dapat melalui rumusan seperti dalam hal aqiqah, syariah, hukum islam (fiqih), dan tasawuf yang diejawantakan oleh orang-orang nusantara sebagai perwujudan kultural islam, yakni islam melalui tradisi dan budaya nusantara. (FATIMATUZ ZAHROH: 141310003091/VI/FTIK UNISNU JEPARA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H