Mohon tunggu...
Fatihurian Fatihurian
Fatihurian Fatihurian Mohon Tunggu... profesional -

take it or leave it

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hak Asasi Manusia

14 Mei 2012   21:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:17 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kembali terkuak setelah lama terpendam yah..... Hak Asasi Manusia, apa sih itu?, apakah sebuah syair?, atau sebuah bungkusan, atau plastik kresek kali yah?,

Kata orang Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.

Lantas?....., apa yang telah terjadi dengan kasus IRSHAD MANJI?. apa yang salah dengan beliau?, mengapa beliau selalu mendapatkan dukungan dari orang-orang yang meng-atasnamakan HAK ASASI MANUSIA?, apakah ada hak-hak beliau yang tidak di dapatkan oleh beliau?, dan bagaimana dengan pengikut beliau, apakah mereka sebagai pengikut Irshad Manji juga merupakan orang-orang yang Hak-haknya telah dilanggar, sehingga dengan bersemangatnya mereka akan mengangkat kasus tersebut ke ranah hukum, dengan bantuan Lembaga Hukum.

Lantas?..... apa juga kesalahan ormas, ormas seperti FBR, FPI, dll, yang katanya telah berbuat anarkis dengan menentang diskusi yang dilakukan oleh Irshad Manji, dimana pada saat mereka melakukan penolakan terhadap diskusi tersebut telah di ketahui dan didampingi oleh penegak hukum.

Lantas?..... dimana juga kesalahan yang telah di lakukan oleh pihak UIN dan  UGM yang telah menolak atau membatalkan diskusi yang telah dijadwalkan sebelumnya, sehingga menuai kritik dari salah satu direkturnya sendiri.

Jadi terbayang, apabila seseorang datang ke sebuah rumah, dimana beliau bukan bagian dari rumah tersebut, dengan serta merta, lantas masuk, minta di buatkan makanan, minuman, serta pelayanan yang istimewa, dan dengan lantangnya beliau berteriak atas nama HAM "LAYANI SAYA". kemudian si empunya rumah kaget, berusaha membela diri, dengan mengusir orang tersebut, tetapi masyarakat setempat tidak banyak merespon malah menyalahkan, dengan berkata " MENGAPA SIH?, APA SIH SUSAHNYA?, KOK BEGITU SIH?, SIH--SIH--SIH-- DAN SIH--SIH........?.

Seorang Irsahad Manji, dengan gagahnya masuk ke Indonesia, dengan Ber-asaskan HAK ASASI MANUSIA dengan bantuan pihak-pihak yang sepaham dengan beliau,  berusaha menerapkan dogmanya, kepada masyarakat Indonesia dimana dengan dogma tersebut mengkaitkan KEBEBASAN, KEYAKINAN, ISLAM, serta ALLAH didalamnya, dimana beliau mengaku bahwa beliau seorang MUSLIM.

Ya ALLAH...... apakah yang salah dengan ku?..... apakah aku tidak berhak untuk mendapatkan sebuah hak sebagai mana manusia yang lain seperti IRSHAD MANJI, mengapa mereka hanya mempertaruhkan HAK ASASI nya IRSHAD MANJI?.... mengapa mereka hanya perduli dengan HAK ASASI-nya IRSHAD MANJI,  apakah hanya IRSAHAD MANJI yang mempunyai HAK ASASI, lantas bagaiman dengan diriku. Bahkan dengan pongahnya IRSHAD MANJI berkata "BERIMAN TANPA RASA TAKUT", bagaimana saya bisa beriman dengan tanpa merasa takut kalau putri-putriku penerus generasiku akan mengikuti langkah-langkahnya IRSHAD MANJI?, Apakah aku bisa merasa tenang?, bila aku melihat putri-putriku kelak akan menjadi orang yang pongah seperti beliau?.

Ya ALLAH, ..... bagaimana aku bisa mengatakan pada putri-putriku kelak bila meraka nantinya akan meng-Idolakan seorang IRSHAD MANJI, yang terang-terangan keluar dari ajarannmu, tetapi dengan mengatas namakan HAK ASASI MANUSIA maka beliau di legalkan.

Ya ALLAH.....bagaimana bisa aku mempertanggung jawabkan bila mana ISTRI ku kelak akan mengidolakan seorang IRSHAD MANJI dan akan menjadi seorang yang gagal dalam mendidik putri-putriku untuk mengikuti perintah-MU dan hadist RASULL-MU.

Ya ALLAH.....apakah aku tidak berhak untuk mengatas namakan HAK ASASI MANUSIA untuk menolak IRSHAD MANJI datang ke negara ku?, apakah aku tidak berhak untuk menolak beliau mempublikasikan bukunya yang nantinya akan dimiliki oleh ISTRI dan PUTRI-PUTRIKU, apakah aku tidak berhak untuk BERIMAN TANPA RASA TAKUT seperti yang di tulis oleh IRSHAD MANJI?.

IRSHAD MANJI dan kawan-kawan, apakah kalian tidak pernah berfikir untuk memberikan kebebasan kepada ku untuk beriman hanya kepada yang telah di tetapkan oleh ALLAH?.

IRSHAD MANJI dan kawan-kawan, apakah kalian tidak pernah berfikir untuk memberikan kebebasan kepada ku untuk beriman hanya kepada yang telah di contohkan oleh Rosullullah?.

IRSHAD MANJI, dan kawan-kawan?, apakah kalian berfikir bahwa hanya kalian yang mempunyai HAK ASASI?, apakah aku tidak?.

Lantas, apakah anggota FPI, FBR, dll tidak dapat mengatasnamakan HAK ASASI MANUSIA untuk menolak dogma IRSHAD MANJI yang jelas-jelas telah keluar dari keyakinan mereka?

Lantas, apakah kesalahan dari UIN dan UGM yang tidak mau menjadi Fasilitator untuk mendiskusikan dogma IRSHAD MANJI?, bukannkah direktur dari institusi tersebut bisa mengatas namakan HAK ASASI MANUSIA?.

Aneh, saya jadi ragu masih bisahkan HAK ASASI MANUSIA di pertahankan?,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun