Mohon tunggu...
Fatiha Tiara
Fatiha Tiara Mohon Tunggu... Makeup Artist - active

halo!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemindahan Ibu Kota Baru sebagai Upaya Pemerataan dan Pembangunan Ekonomi

25 Juni 2022   18:11 Diperbarui: 25 Juni 2022   18:14 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di Indonesia, kondisi empiris pembangunan seimbang belum terwujud (Firdaus, 2013), dan masalah seperti wilayah Indonesia yang luas yang terdiri dari ribuan pulau sedang dirasionalisasi. Terbatasnya kemampuan pemerintah untuk mendistribusikan pembangunan secara serentak, hingga politik hukum penguasa lebih menitikberatkan pada pembangunan daerah-daerah tertentu.

Makna dari permasalahan tersebut adalah adanya pembangunan yang pesat di Pulau Jawa. Pembangunan di luar Jawa terasa lambat. Untuk memahami konsep pembangunan, dimana Jawa merupakan pusat pembangunan nasional.

Perkembangan pesat di Jawa tidak hanya memfasilitasi perluasan kota. Akibatnya, bahkan saat ini, sekitar 150,4 juta dari 266,91 juta penduduk Indonesia tinggal di pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jawa masih sangat perlu diperhatikan, dengan sekitar 59,03% pertumbuhan ekonomi negara berasal dari pulau Jawa (Badan Pusat Statistik, 2013) .

Ketidaksetaraan yang dibahas di atas berkaitan dengan perencanaan transfer modal. Oleh karena itu, ini berfungsi sebagai peluang untuk mengubah model pembangunan. Konsep yang dijalankan pemerintah adalah pembangunan yang didistribusikan ke ranah-ranah di luar Jawa secara berimbang.

Pembenaran ini tidak bisa salah, mengingat heuristik wilayah di luar Jawa memerlukan kebijakan percepatan pembangunan yang diharapkan sesuai dengan pembangunan yang ada di Pulau Jawa. Tidak ada kaitannya dengan tujuan pemindahan ibu kota ke luar Jawa. Menurut penulis, ini tergantung pada sejumlah alasan.

Pertama, kesenjangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa tidak didukung oleh kajian bahwa letak ibu kota Jawa berkontribusi terhadap kesenjangan pembangunan. Tak satu pun dari mereka mengatakan dalam peraturan perundang-undangan bahwa prioritas pembangunan hanya difokuskan pada daerah yang terletak di ibu kota Jakarta atau di pulau Jawa.

Tren baru ini lebih bergantung pada kemauan politik penguasa dan negara daripada aktif mensosialisasikan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di luar Jawa. Alasan pemindahan ibu kota secara langsung terletak pada aspirasi untuk mencapai pemerataan pembangunan dan membuktikan kegagalan negara untuk menjadikan Jakarta sebagai ibu kota yang mampu membuat kebijakan yang adil dalam konteks pembangunan.

Kedua, kebijakan pemerataan pembangunan harus dipahami sebagai tujuan nasional mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh warga negara di seluruh Indonesia.

Kebijakan pembangunan tidak perlu bersinergi melalui kerangka realokasi modal. Hal ini akan menimbulkan pemahaman bahwa pemerataan pembangunan tidak akan terjadi selama ibu kota berada di pulau Jawa. Pemerataan pembangunan harus dipahami sebagai bagian dari aparatur nasional yang terstruktur dan berkelanjutan yang tidak bergantung pada dimensi ruang dan waktu yang tepat. Agar pemerintah memiliki keinginan untuk pemerataan pembangunan, hal itu harus dipraktikkan untuk masa depan yang berkelanjutan mulai dari sekarang.

Oleh karena itu, untuk pemerataan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, alasan-alasan tersebut bersifat positif dan negatif, yang mana adalah kewajiban pemerintah untuk memindahkan ibu kotanya, sebuah komitmen untuk pembangunan yang dilakukan terutama di pulau itu. Java dapat digunakan di luar Jawa. Keinginan untuk merelokasi ibu kota untuk mewujudkan keadilan pembangunan guna menciptakan keadilan dan gotong royong untuk pembangunan negara menunjukkan bahwa perangkat kebijakan pembangunan pemerintah selama ini belum optimal untuk menciptakan pemerataan pembangunan.

Dampak Sosial Akibat Pemindahan Ibu Kota Baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun