Mohon tunggu...
Fatia Aulia
Fatia Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

jangan pernah takut tuk mencoba

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sudut Pandang dari Pemerintah Maupun Masyarakat Mengenai Pengobatan Tradisional dalam Upaya Menjaga Kesehatan Masyarakat

23 September 2024   06:55 Diperbarui: 23 September 2024   07:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SUDUT PANDANG DARI PEMERINTAH MAUPUN MASYARAKAT MENGENAI PENGOBATAN TRADISIONAL DALAM UPAYA   MENJAGA KESEHATAN MASYARAKAT

FATIA AULIA MUTMAINAH/191241015

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS AIRLANGGA


Obat tradisional adalah ramuan bahan yang bisa berasal dari tumbuhan, hewan, mineral, tersediaan varian atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (UU kesehatan No.23/1992). Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki penghasil tanaman obat yang melimpah. Dengan jumlah sebanyak tiga puluh ribu jenis tanaman obat yang ada di Indonesia dengan berbagai jenis yang berbeda-beda. Melimpahnya flora dapat menjadi potensi dalam melestaraian sumber daya alam. Indonesia yang kaya berbagai ragam tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai produk bahan baku obat, oleh sebab itu perlunya pelestarian dan pengembangan yang dibutuhkan.

Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia obat tradisional merupakan produk yang terbuat dari bahan alam yang memiliki jenis dan sifat kandungannya sangat beragam dan telah digunakan secara turun menurun. Penggunaan obat tradisional secara umum memiliki keamanan yang tinggi dari pada penggunaan obat modern, sebab obat tradisional memiliki efek samping yang relatif sedikit dibandingkan obat yang berbahan kimia. Penggunaan obat tradisional juga telah ditetapkan didalam Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023 mengenai penggunaan obat tradisional. Pemerintah juga telah menetapkan obat tradisional yang terlindungi oleh BPOM.

Masyarakat mengonsumsi obat kimia dikarenakan memiliki reaksi yang cepat dalam mengatasi masalah penyakit, namun reaksi yang diberikan oleh obat kimia tersebut hanya menekankan gejala yang timbul bukan mengatasi penyebab penyakit tersebut. Penggunaan obat kimia yang dilakukan secaara terus menerus akan menimbulkan penyakit baru seperti perusakan pada organ-organ tubuh yang disebabkan oleh obat kimia. Masyarakat Indonesia lebih menyukai obat tradsional. Umumnya mengonsumsi obat tradisional lebih aman jika dikonsumsi secara terus menerus dibandingkan dengan obat-obat kimia yang dijual belikan memiliki kandungam zat kimia, jika dikonsumsi secara terus menerus akan mengakibatkan efek yang berbahaya. Permasalahan riwayat penyakit yang sering dialami pada masyarakat seperti penyakit hipertensi, reumatik, asam urat, maag dan penyakit lainnya. Jika dari penyakit tersebut sering mengonsumsi obat-obatan yang berbahan kimia dengan jangka waktu yang panjang maka akan terjadi komplikasi serta resiko yang dialaminya. Obat tradisional sangat perlu dikembangkan, sebab negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alam hayati.

Namun, masih banyaknya masyarakat yang kurang mengerti cara penggunaan obat tradisional dengan baik. Sehingga dapat memunculkan efek samping seperti munculnya alergi. Penggunaan obat tradisional memerlukan tahap-tahap dalam pengolahannya, bila dikonsumsi tidak akan memunculkan efek samping. Diharapkan pemerintah setempat dapat melakukan program pendampingan penggunaan obat tradisional di masyarakat, untuk mengatasi penyalahgunaan dalam mengonnsumsi obat tradisional. Pemerintah juga dapat melakukan pengembangan pengobatan tradisional yang aman dan berstandar sehingga dapat dipercaya oleh semua kalangan masyarakat dalam meningkatkan Kesehatan masyarakat.

KATA KUNCI : Masyarakat, Pemerintah, Tradisional

DAFTAR PUSTAKA

 

Amisim, A., Kusen, A.W.S. and Mamosey, W.E. (2020) 'Persepsi Sakit dan Sistem Pengobatan Tradisional dan Modern pada Orang Amungse (Studi Kasus di Kecamatan Alama Kabupaten Mimika)', Jurnal Holistik, 13(1), pp. 1--18.

Presiden RI (2023) 'Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan', Undang-Undang, (187315), pp. 1--300.

Puspariki, J. and Suharti, S. (2019) 'Persepsi Masyarakat Terhadap Pengobatan Tradisional Berdasarkan Pendidikan Di Kabupaten Purwakarta', Journal of Holistic and Health Sciences, 3(1), pp. 54--59. Available at: https://doi.org/10.51873/jhhs.v3i1.39.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun