Diplomasi digital telah menjadi medan pertempuran yang semakin penting dalam menentukan arah internet global. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah perdebatan antara dua kekuatan besar yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok.
Persaingan ini menunjukkan upaya keduanya untuk menegakkan dominasi dan pengaruh mereka dalam mengatur tata kelola internet global yang pada intinya mencerminkan konsep Balance of Power dalam diplomasi digital.
Langkah kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat dan Tiongkok mengenai tata Kelola internet sangatlah berbeda.
Kebijakan Tiongkok terkait tata kelola internet telah berkembang menjadi suatu sistem yang kompleks yang menekankan kontrol, pengawasan, serta promosi nilai-nilai kedaulatan dan keamanan siber.
Pemerintah Tiongkok menerapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk mengatur ruang digital yang sering kali dilihat sebagai upaya untuk mempertahankan kontrol yang ketat atas informasi yang dapat diakses oleh warga negara mereka serta mengamankan kestabilan politik dan sosial.
Satu dari kebijakan kunci Tiongkok adalah "Great Firewall," suatu sistem teknologi yang memblokir akses ke situs-situs web dan platform-media sosial luar negeri yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, seperti Facebook, Twitter, dan Google.
Hal ini dilakukan untuk membatasi akses warga Tiongkok ke informasi yang dianggap "sensitif" oleh pemerintah, dengan tujuan untuk mengendalikan aliran informasi serta mencegah pengaruh ideologi atau pandangan politik yang dianggap bertentangan dengan narasi resmi.
Selain itu, Tiongkok telah menerapkan regulasi ketat terhadap konten internet melalui kebijakan sensor yang mencakup sensor platform-media sosial dan perangkat lunak yang memantau konten daring.
Regulasi ini menyaring konten yang dianggap mengganggu stabilitas politik atau keamanan negara, serta konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang diangkat oleh pemerintah.
Tiongkok mendorong gagasan "kedaulatan cyber," yaitu kontrol lebih besar atas data dan informasi yang beredar di dalam negeri. Hal ini tercermin dalam kebijakan data yang mewajibkan perusahaan teknologi asing untuk menyimpan data pengguna Tiongkok di server lokal dan memberikan akses pemerintah Tiongkok terhadap data tersebut jika diperlukan.
Seluruh kebijakan ini mencerminkan tujuan pemerintah Tiongkok untuk mengatur ruang digital secara ketat dengan fokus pada keamanan, stabilitas sosial, dan kontrol atas aliran informasi.