Mohon tunggu...
fathya putri
fathya putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengaruh Parkir Liar di Depan Pamulang Square terhadap APBD

29 April 2024   21:25 Diperbarui: 30 April 2024   00:42 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tiket parkir liar yang bertuliskan "tiket parkir sementara Pamulang Square, Sabtu 13 April 2024 Rp. 10.000 + THR" di akun instagram @tangsel.life

Berdasarkan informasi yang beredar, parkir liar ini mematok harga sebesar Rp. 10.000 ditambah dengan THR (Tunjangan Hari Raya).

Hal ini menimbulkan perbincangan di kalangan pengunjung dan warga sekitar. apalagi parkir tersebut menggunakan tiket yang bertuliskan "tiket parkir sementara Pamulang Square, Sabtu 13 April 2024 Rp. 10.000 + THR".

Parkir liar ini berada tepat di depan Pamulang Square yang biasanya terjadi ketika parkir resmi Pamulang square sudah penuh. Namun meskipun parkiran resmi pamulang Square masih luas pada pagi hari, parkir liar ini tetap aktif terutama di sore hari.

Hal ini diunggah di akun instagram @tangsel.life, yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan setempat. Hal ini juga membuat Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan dan jajarannya mendatangi kantor Garda Utama, perusahaan alih daya atau outsourcing jasa security.

Pilar Saga Ichsan datang ke lokasi bersama Kasatpol PP Kota Tangsel dan Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Namun para pejabat tersebut tidak berhasil bertemu dengan pimpinan security outsourcing Pamulang Square dari Garda Utama.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep jajat Sudrajat mengatakan bahwa mereka juga menemui manajemen pusat belanja mengklaim tidak tahu adanya pungutan parkir liar

Parkir liar di Pamulang Square ini memiliki dampak yang signifikan terutama terkait dengan APBD. Berikut adalah beberapa akibat dari parkir liar:

  • Bocornya Pendapatan Daerah

Ketika kendaraan yang parkir sembarangan, retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah menjad tidak terkumpul dengan baik. Hal ini mengurangi potensi pendapatan yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek di kota.

  • Gangguan Terhadap Ketertiban Lalu Lintas

Kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya dapat menyebabkan kemacetan, dan menghambat arus lalu lintas di daerah tersebut

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah parkir liar, termasuk peningkatan jumlah dan kualitas ruang parkir, namun tantangan ini masih perlu kerjasama aktif dari semua pihak agar Kota Tangerang Selatan dapat menciptakan lingkungan yang teratur dan nyaman bagi warga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun