Mohon tunggu...
fathurrohman aditya kamil
fathurrohman aditya kamil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa pada kampus UPN "Veteran" Yogyakarta

Seorang manusia yang memiliki harapan dan cita-cita yang tinggi sehingga harus mencari jalan untuk menggapainya

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah yang Menjanjikan di Indonesia Masa Depan

18 Desember 2024   13:52 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:52 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan ekonomi syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam beberapa waktu dekade terakhir. Penerapan ekonomi syariah menjadi salah satu sektor yang cukup menjanjikan dimana dapat mendukung perekonomian nasional. Populasi muslim terbesar didunia menjadikan potensi akan tumbuh dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia. Dari sisi pemerintah pun juga telah menunjukan dukungan terhadap kemajuan ekonomi syariah melalui pengembangan berbagai regulasi dan institusi yang ada. Sebagai contoh adalah melalui adanya integrasi pernbankan syariah milik BUMN menjadi satu bank syariah yaitu BSI. Selain itu pemerintah juga telah membuat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dimana berfungsi untuk mempercepat laju perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Beberapa tahun terakhir berdasarkan laporan OJK pada sektor perbankan syariah telah tumbuh secara signifikan, dengan pangsa pasar mencapai 6,6% dari total perbankan nasional pada tahun 2023. Lalu pada sektor industri halal di Indonesia juga ikut mengalami perkembangan, produk makanan dan minuman halal, kosmetik halal, fashion halal, telah menjadi bagian dari ekosistem syariah yang mulai menarik perhatian dunia internasional. Hal ini menunjukan arah tren positif bagi perkembangan dan kemajuan ekonomi syariah. Termasuk Indonesia memiliki potensi akan pusat industri halal global di masa yang akan datang, mengingat besarnya permintaan produk halal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Menurut laporan dari Global Islamic Economy Report 2021, proyeksi akan pertumbuhan pada industri halal global meliputi makanan halal, keuangan syariah, dan pariwisata halal akan menjadi sektor yang mendominasi di bidang ekonomi syariah. Tentu hal ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk dapat mengambil potensi dan peluang tersebut sehingga Indonesia dapat bersaing di ranah pasar global. Didukung permintaan domestik yang tinggi disebabkan populasi mayoritas muslim, adanya dukungan pemerintah, potensi pasar global yang terus berkembang, dan ditambah melihat tren yang akan datang menjadikan Indonesia berpeluang menguasai sektor tersebut.

Tidak hanya pada sektor riil, adanya kemajuan teknologi finansial (Fintech) juga membuka peluang besar bagi ekonomi syariah untuk berkembang di Indonesia. Penggunaan platform digital dalam keuangan syariah dapat meningkatkan inklusi keuangan dan memudahkan akses transaksi pada masyarakat. Berbagai produk dan layanan keuangan syariah tentu akan dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat. Layanan seperti peer-topeer lending, crowdfunding, dan zakat digital juga berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Digitalisasi ini memiliki potensi yang luas didalam menjangkau penerapan ekonomi syariah di Indonesia.

Namun meski memiliki potensi yang cukup menjanjikan dimasa yang akan datang, permasalahan yang masih menjadi tugas bersama didalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah  minimnya literasi keuangan syariah dikalangan masyarakat. Berdasar survei OJK tahun 2022, tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia hanya mencapai sekitar 9%, yang dimana ini dibawah dari taraf literasi keuangan konvensional. Rendahnya pemahaman mengenai prinsip dasar keuangan syariah menjadi hambatan didalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini disebabkan karena masyarakat masih belum memahami manfaat dan keunggulan produk syariah. Selain itu SDM dengan kompetensi dan keahlian di bidang ekonomi syariah terhitung minim, sehingga tenaga profesional yang memahami dengan baik aspek hukum, manajemen, dan produk-produk keuangan syariah menjadikan belum optimalnya pengelolaan institusi keuangan syariah dan inovasi produk syariah.

Diperlukannya peningkatan regulasi ekonomi syariah guna harmonisasi dan tata kelola pengelolaan keuangan syariah pada lembaga keuangan syariah. Melihat Indonesia memiliki potensi kemajuan ekonomi syariah yang sangat menjanjikan di masa depan, diperlukannya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat guna mendukung pengembangan dan pertumbuhan ekonomi syariah di indonesia menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan. Selain itu pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah pada masyarakat dapat memaksimalkan potensi pergerakan ekonomi syariah di Indonesiaq.

(Penulis) Fathurrohman Aditya Kamil-Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun