Hampir satu tahun lamanya usia virus korona  memasuki negara Turki sejak bulan februari lalu dan kasus mengalami naik turun hingga pada akhirnya angka kasus wabah tersebut benar-benar meningkat pada bulan November.Â
Terhitung kasus yang sudah ada sejak bulan februari sampai pada tanggal 30 novermber lalu adalah 638.847 dengan korban meninggal hampir mendekati angka 14.000 jiwa. Angka yang tidak bisa dibilang sedikit, mengingat beberapa negara lainnya sudah benar-benar pulih dari kasus wabah berbahaya tersebut.
Melihat kejadian ini, presiden Turki Recep Tayyeb Erdogan mengeluarkan beberapa kebijakan baru terhadap masyrakat yang sedang berdomisili di Turki dalam menanggulangi meningkatnya kasus corona. Beberapa kebijakan tersebut akan terlampir sebagai berikut:
1.pembatasan jam beraktivitas di luar rumah pada hari kerja dan juga pada akhir pekan. Pada hari kerja, pembatasan jam keluar rumah berlaku mulai dari pukul 9 malam sampai pukul 5 pagi. Aktivitas yang tetap berlangsung mulai dari jam 9 malam akan ditindak oleh petugas setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada akhir pekan, curfew akan berlangsung dari jam 9 malam pada hari jum'at sampai pada pukul 5 pagi di hari senin. Dengan kata lain, hari sabtu dan minggu lockdown atau karantina menyeluruh di dalam rumah masing-masing.
2.Untuk poin yang kedua, remaja yang berada di bawah umur 20 tahun dan lansia yang berumur diatas 65 tahun tidak diperbolehkan menggunakan transportasi umum kecuali dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah diumumkan sebelumnya.
3.Untuk beberapa saat, masyarakat juga dilarang mengadakan acara yang berkaitan dengan pengumpulan massa. Dengan kata lain, agenda-agenda seperti maulid nabi, takziyah atau bahkan kegiatan seperti musyawarah tahunan organisasi-oranisasi mahasiswa tidak dapat dilaksanakan secara offline atau tatap muka. Karena hal itu dapat memicu perkembangan virus menjadi lebih cepat dan signifikan.
3 poin diatas merupakan beberapa kebijakan pemerintah demi mengurangi presentase meningkatnya kasus dari wabah virus ini. Angka yang semakin lama semakin besar, menjadikan pemerintah mengambil keputusan yang tepat guna menanggulangi meningkatnya kasus.
Bebarapa kebijakan lainnya juga bersangkutan dengan limitasi waktu berkumpul dan pengecekan terhadap masyarakat yang berkeinginan untuk memasuki kawasan-kawasan yang rawan tempat berkumpulnya massa, seperti halnya pasar tradisional dan mall dimana ada pembatasan lebih lanjut jumlah pengunjung oleh pihak setempat.Â
Penggunaan HES kode juga menjadi persyaratan untuk memasuki tempat-tempat tersebut termasuk untuk masuk ke universitas. para mahasiswa yang ingin masuk ke dalam kampus harus melampirkan HES kode kepada petugas keamanan gerbang kampus guna mengetahui status mahasiswa tersebut bebas dari virus.Â
Kedutaan besar negara-negara yang ada di Turki pun melakukan hal yang serupa demi melindungi warga negara masing-masing, tak terkecuali kedutaan besar republik indonesia. KBRI Ankara mengeluarkan beberapa kebijakan yang dihimbau dengan lampiran surat kepada perhimpunan pelajar dan organisasi masyarakat di berbagai wilayah yang ada di Turki. Kebijakan yang tertera di dalam surat tersebut meliputi poin-poin yang sebagian besar telah disampaikan oleh pemerintah setempat. Akan tetapi poin yang paling ditekankan adalah pengisian portal online oleh masyrakat indonesia yang sedang berdomisili di Turki. Karena dengan pengisian portal online tersebut, dapat memudahkan kontak antara KBRI dengan masyrakat Indonesia yang sekirannya terkena dampak dari virus covid-19.Â
Dengan penerapan kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan kasus corona dapat menurun dari hari ke hari dan kondisi negara Turki menjadi lebih baik kedepannya. Sehingga semua kegiatan dapat berjalan sebagaimana kondisi sebelum adanya penyebaran virus. Amin.