Mohon tunggu...
Fathurrahman Jamal
Fathurrahman Jamal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

still learning

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Kesenjangan Guru: Honorer dan PNS

2 Januari 2025   20:32 Diperbarui: 2 Januari 2025   20:32 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia pendidikan, guru adalah orang yang memiliki tugas untuk mengajar dan membimbing serta mengembangkan kompetensi dari peserta didik. Namun lebih dari itu, tugas guru dalam islam adalah menjadi ustadz, mu'allim, murabbi, mursyid, mudarris, dan muaddib yang bertanggung jawab dalam membimbing peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasan serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi tugasnya sebagai seorang hamba dan makhluk sosial. Dengan mengemban amanah yang begitu besar, harusnya seorang guru mendapatkan hak yang istimewa.

Tetapi nyatanya saat ini profesi guru seperti tidak dihargai, khususnya di Indonesia. Kita lihat berapa besar gaji guru honorer saat ini? Seberapa pantas fasilitas yang diberikan kepada guru saat ini? Sangat jauh dari kata layak. Anggapan guru sebagai ujung tombak pendidikan sepertinya tidak lagi ada di dalam benak para petinggi-petinggi kita saat ini untuk membantu atau sekedar memberi gagasan untuk menyejahterakan guru honorer.

Saya teringat ketika saya pernah ditanya oleh ibu, saat itu saya baru menginjak dunia perkuliahan yang atas izin allah saya diterima pada jurusan pendidikan keguruan. Ibu berkata "emang kamu yakin mau jadi guru?" saya berkata "yakin" karena memang menjadi guru adalah pelabuhan terakhir dari segala angan yang pernah saya impikan. Kemudian ibu melanjutkan "pesan ibu jangan menjadikan guru sebagai mata pencaharian, takutnya nanti kalau tau gaji guru yang ga sesuai sama ekspektasi kamu, jadi ga ikhlas ngajarnya". Disana saya berfikir sekecil apa gaji guru sampai ibu saya berkata demikian.

Lambat laun mulai terbuka,  bermunculan berita bahwa banyak guru honorer yang mendapatkan gaji dibawah 1 juta, bahkan di daerah pelosok ada guru yang hanya di gaji kurang dari 100 ribu perbulan. Miris, prihatin, dan kecewa bercampur menjadi satu, apa yang di dapatkan oleh mereka tidak sebanding dengan pengorbanan dan dedikasinya sebagai seorang pendidik. Beda hal nya dengan para guru PNS yang gajinya diatur oleh pemerintah, gaji guru PNS diatur oleh pemerintah dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Gaji guru PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok guru PNS ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Sementara itu, tunjangan guru PNS terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan tunjangan sertifikasi. Fantastis bukan?, berbanding terbalik dengan apa yang di dapatkan guru honorer. Guru honorer hanya menerima gaji per jam mengajar dan tidak mendapatkan tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan tunjangan sertifikasi seperti guru PNS.

Saya merasa bahwa haruslah ada pemerataan gaji guru di seluruh Indonesia karena sangat bertolak belakang atas apa yang di dapatkan guru PNS dan non-PNS. Pemerintah harusnya perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan guru honorer dan memberikan penghargaan yang layak terhadap mereka sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Namun nyatanya sampai saat ini belum ada satu pun pemimpin yang menginisiasikan kesejahteraan bagi guru yang ada di Indonesia.

Jauh saya berfikir, apakah ini yang ditakutkan oleh ibu atas ketidak ikhlasan seorang guru dalam mendidik karena gajinya yang kecil?. Apalagi dilanjut dengan pengalaman ketika saya dan teman-teman melakukan pengabdian di daerah jawa barat, disana kami ditempatkan di sekolah yang berbeda-beda. Ketika saya berkunjung ke sekolah lain yang ditempati teman saya, betapa kagetnya ketika saya mengetahui bahwa sekolah tersebut sangat jauh perbandingannya dengan sekolah yang saya tempati. Dari mulai fasilitas pembelajaran, tenaga pendidik, sampai peserta didik disana benar-benar jauh dari kata sejahtera.

Entah apa mungkin ada hubungannya dengan masalah gaji guru atau tidak namun disana sanga memprihatinkan sampai membuat teman yang mengajar disana meneteskan air mata. Bagaimana tidak, disana guru seperti tidak memperhatikan muridnya, banyak diantara murid kelas 3 yang belum bisa membaca, menulis, dan berhitung. Bukannya prihatin, namun disana para guru malah bersenda gurau, arisan, dan menggosip. Bayangkan, seperti tidak ada tanggung jawab sebagai pendidik.

Maka lagi-lagi saya katakan bahwa dalam hal gaji, perlu adanya kebijakan yang mengatur gaji guru honorer agar dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa. Agar nantinya juga diharapkan bahwa guru dapat memberikan pengajaran yang optimal kepada peserta didik karena merasa bahwa mereka dihargai sebagai seorang pendidik. Bagaimana pendidikan di indonesia mau maju jika kesejahteraan guru saja hanya sebuah angan-angan, maka haruslah ada sinergi antara masyarakat, dan pemerintah di dalam memberikan perhatian dan penghargaan yang layak terhadap guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional. Dengan hal tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun