Mohon tunggu...
Fathurrahman Jamal
Fathurrahman Jamal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

still learning

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dualisme Pendidikan Islam di Indonesia: Antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan

14 Desember 2023   11:40 Diperbarui: 14 Desember 2023   15:15 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan Islam di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan kaya. Sejak kedatangan Islam di Indonesia pada abad ke-13, pendidikan Islam telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan Islam di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan. Salah satu perubahan terbesar adalah terkait dengan peran Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dalam mengelola pendidikan Islam di Indonesia.Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan memiliki peran yang berbeda dalam mengelola pendidikan Islam di Indonesia. 

Kementerian Agama bertanggung jawab untuk mengelola pendidikan Islam di tingkat dasar dan menengah, sementara Kementerian Pendidikan bertanggung jawab untuk mengelola pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi. Namun, dalam praktiknya, peran kedua kementerian ini seringkali tumpang tindih dan saling bertentangan.

Salah satu contoh tumpang tindih antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan adalah terkait dengan kurikulum pendidikan Islam. Kementerian Agama memiliki kurikulum sendiri untuk pendidikan Islam di tingkat dasar dan menengah, sementara Kementerian Pendidikan memiliki kurikulum sendiri untuk pendidikan Islam di tingkat perguruan tinggi. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dalam kurikulum pendidikan Islam antara tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

Selain itu, terdapat juga perbedaan dalam pendekatan pendidikan Islam antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Kementerian Agama cenderung lebih menekankan pada aspek keagamaan dalam pendidikan Islam, sementara Kementerian Pendidikan cenderung lebih menekankan pada aspek akademik dan ilmiah. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dalam tujuan dan fokus pendidikan Islam antara kedua kementerian ini.

Perbedaan pendekatan pendidikan Islam antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan juga mempengaruhi kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Beberapa kritikus pendidikan Islam di Indonesia menganggap bahwa pendidikan Islam yang dikelola oleh Kementerian Agama cenderung kurang akademis dan ilmiah, sementara pendidikan Islam yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan cenderung kurang religius dan keagamaan. Hal ini menunjukkan bahwa dualisme pendidikan Islam di Indonesia dapat mempengaruhi kualitas pendidikan Islam secara keseluruhan.

Selain perbedaan dalam kurikulum dan pendekatan pendidikan Islam, terdapat juga perbedaan dalam pengelolaan pendidikan Islam antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan. Kementerian Agama memiliki wewenang untuk mengelola madrasah dan pesantren, sementara Kementerian Pendidikan memiliki wewenang untuk mengelola perguruan tinggi. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dalam pengelolaan pendidikan Islam antara tingkat dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

Perbedaan dalam pengelolaan pendidikan Islam antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan juga mempengaruhi kualitas pendidikan Islam di Indonesia. Beberapa kritikus pendidikan Islam di Indonesia menganggap bahwa pengelolaan pendidikan Islam yang dikelola oleh Kementerian Agama cenderung kurang efektif dan efisien, sementara pengelolaan pendidikan Islam yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan cenderung kurang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dualisme pendidikan Islam di Indonesia antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dapat diatasi dengan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara kedua kementerian ini. Kedua kementerian ini perlu bekerja sama untuk mengembangkan kurikulum pendidikan Islam yang lebih holistik dan terintegrasi, serta memperkuat pengelolaan pendidikan Islam yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, masyarakat Indonesia juga perlu lebih aktif dalam memperjuangkan pendidikan Islam yang berkualitas. Masyarakat perlu memperjuangkan pendidikan Islam yang tidak hanya mengajarkan aspek keagamaan, tetapi juga aspek akademik dan ilmiah. Masyarakat juga perlu memperjuangkan pendidikan Islam yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan kompetitif.

Dalam mengatasi dualisme pendidikan Islam di Indonesia, peran pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan Islam sendiri sangat penting. Kedua kementerian ini perlu bekerja sama untuk mengembangkan pendidikan Islam yang lebih holistik dan terintegrasi, serta memperkuat pengelolaan pendidikan Islam yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Masyarakat perlu memperjuangkan pendidikan Islam yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sementara lembaga pendidikan Islam sendiri perlu terus meningkatkan kualitas pendidikan Islam yang mereka berikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun