Mohon tunggu...
Fathur Rahman
Fathur Rahman Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Hidup adalah alasan terbesar untuk tetap berjuang

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Hukum

15 Maret 2014   17:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:54 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Filsafat hukum adalah : filsafat yang obyeknya husus hukum

Pokok-pokok kajian filsafat hukum:


  1. Ontologi hukum yaitu ilmu tentang segala sesuatu (merefleksi hakikat hukum dan konsep-konsep fundamentalis dalam hukum, seperti konsep demokrasi, hubungan hukum, dan kekuasaan, hubungan hukum dan moral).
  2. Aksiologi Hukum yaitu ilmu tentang nilai (merefleksi isi dan nilai-nilai yang termuat dalam hukum. Seperti kelayakan, persamaan, keadilan, kebebasan, kebenaran dan lain sebagainya.
  3. Ideologi hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang menyangkit cita manusia. (merefleksi  wawasan manusia dan masyarakat yang melandasi dan melegitimasi kaidah hukum, pranata hukum, sistem hukum, dan bagian-bagian dari sistem hukum).
  4. Teleologi hukum yaitu ilmu tentang tujuan hukum yang menyangkut cita hukum itu sendiri (merefleksi makna dan tujuan hukum).
  5. Epistemologi hukum ilmu tentang pengetahuan hukum (merefleksi sejauh mana pengetahuan tentang hakikat hukum dan masalah-masalah fundamental dalam filsafat hukum mungkin dijalankan akal budi manusia).
  6. Logika hukum yaitu ilmu tentang berpikir benar atau kebenaran berpikir (merefleksi aturan-aturan berpikir yuridik dan argumentasi yuridik, bangunan logikal serta struktur sistem hukum.
  7. Ajaran hukum umum.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun