Mohon tunggu...
Fathur Rachim
Fathur Rachim Mohon Tunggu... Guru - Pembelajar Abad 21

Pengamat Pendidikan, Narasumber Nasional terkait Asesmen dan Bank Soal, Teknologi Pendidikan, STEAM, Computational Thinking, E-learning dan Kebijakan Pendidikan. Aktif di HIPPER Indonesia (hipper.or.id), Google Certified, INTEL Education Visionaries Ambassador. Pengalaman benchmarking dalam bidang pendidikan ke beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Amerika, Korea Selatan dan India. (www.fathur.web.id)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Permendikbud 68 Bentuk Pelemahan Guru TIK

24 Juni 2015   12:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:10 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika selama ini kita mendengar mengenai pelemahan peran KPK, nah begitu pula dengan TIK/KKPI, Permendikbud 68 merupakan bentuk Pelemahan terhadap Peran Guru TIK/KKPI yang tadinya sebagai Guru Mata Pelajaran Wajib menjadi Guru Bimbingan / Layanan yang tugasnya identik dengan Guru BK karena memang sejarah pembuatannya mengadopsi dan mengadaptasi tugas guru BK.

Hal yang tidak disadari oleh para "penikmat" Permendikbud 68 adalah sebagai berikut :
1. Ketika bukan sbg mapel wajib, maka sekolah akan menjadikan Permen 68 sebagai optional/pilihan sama halnya dg guru BK. Begitu sulitnya dibanyak sekolah untuk memberikan porsi jam tatap muka dg Guru BK, begitupula yg akan terjadi dg Guru TIK/KKPI terlebih jika guru tersebur berstatus guru swasta atau honorer. Dan cepat atau lambat peran guru TIK itu akan hilang.

2. Cepat atau lambat, guru TIK yg berlatar belakang non-TIK juga akan tersingkirkan. Siapa yg diuntungkan ? Apakah anda akan mengatakan guru TIK Linier yg diuntungkan ?

3. Guru TIK (*linier) dengan Ijasah S1 Sistem Informasi dan Ilmu Komputer dalam Panduan Penetapan Peserta Sertifikasi 2015 dianggap Tidak Linier (non-linier) sementara latar belakang pendidikan S1 yang dianggap Linier adalah Teknik Informasi, Teknik Komputer, Pendidikan Teknik Informatika (tidak sejalan dg rumpun di dikti).
Cepat atau lambat jurusan Ilmu Komputer, Sistem Informasi dan Manajmen Informatika termasuk "Teknik Informasi" dan "Teknik Komputer" juga akan bernasib sama. Lalu apakah jurusan Pendidikan Teknik Informatika yang diuntungkan ? LPTK mana yang kira-kira diuntungkan ?

4. Jika anda mengira jurusan Pendidikan Teknik Informatika yg diuntungkan maka anda mungkin ada benarnya, Tapi hal itu jg tidak akan berlangsung lama karena peran guru TIK akan semakin dikebiri yg pada saatnya nanti akan hilang.

5. Lalu, siapakah yang akan dirugikan ? Yang akan dirugikan adalah peserta didik, bangsa dan negara ini. Hak2 peserta didik untuk memperoleh pelajaran TIK/KKPI sampai pelosok nusantara secara adil dan merata hilang, dan ini merupakan sebuah kemunduran dalam dunia pendidikan kita. Mengapa ?

Berikut kami sajikan dulu hasil survey yang dilakukan AGTIFINDO.ORG mengenai Mata Pelajaran TIK yang respondennya berasal dari group pendidik (GEG Leader Community) yang tersebar mulai dari benua Australia, Asia, Amerika, Afrika hingga Eropa.

Berdasarkan survey tersebut diperoleh data dan fakta sebagai berikut :

Ada 76% yang menyatakan bahwa di negara atau sekolah mereka terdapat Mata Pelajaran TIK dengan nama yang berbeda-beda namun yang terbanyak adalah Mata Pelajaran Information Technologi, sedangkan 24% sisanya mengatakan TIK terintegrasi dengan mata pelajaran lain.*)

Survey dilakukan dengan sebaran 76% responden yang menyatakan TIK sebagai Mata Pelajaran tersebar di semua negara/benua antara lain : Australia, Singapura, Thailand, Malaysia, India, Philipina, Belanda, Inggris dan USA.

Sedangkan 24% responden yang menyatakan TIK integrative dengan mata pelajaran lain diantaranya berasal dari Thailand, Jepang, Denmark, Kanada, Brazil dan   Meksiko.

Dari 24% yang menyatakan TIK terintegrasi dengan mata pelajaran lain, ternyata setelah dilakukan pendataan berasal  dari  beberapa sekolah-sekolah internasional dan sekolah-sekolah yang memang sangat maju. Disisi lain dari 24% responden tersebut juga mengatakan bahwa di negara mereka TIK itu diajarkan tidak sebagai mata pelajaran wajib melainkan diajarkan dalam bentuk ekstrakurikuler atau kursus. Dan dari beberapa responden (dari kelompok yg menyatakan TIK integratif) juga mengatakan bahwa dibeberapa sekolah mereka menerapkan kedua-duanya yakni, TIK sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri dan TIK yang ter-integrative pada semua mata pelajaran.

Dari data tersebut diatas dan dari usulan serta masukan anggota organisasi Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (agtifindo.org) dan komunitas guru TIK / KKPI yang ada kami coba menarik kesimpulan bahwa Negara kita tercinta Indonesia ini masih membutuhkan TIK/KKPI sebagai sebuah mata pelajaran yang wajib diajarkan sebagai salah satu cabang ilmu dasar di setiap jenjang dan tingkat satuan pendidikan dan untuk mempercepat penetrasi dan kemampuan baik siswa, pendidik dan tenaga kependidikan maka TIK/KKPI sebagai alat (tool) juga wajib diintegrasikan kedalam proses pembelajaran semua mata pelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun