Dari 24% yang menyatakan TIK terintegrasi dengan mata pelajaran lain, ternyata setelah dilakukan pendataan berasal dari beberapa sekolah-sekolah internasional dan sekolah-sekolah yang memang sangat maju. Disisi lain dari 24% responden tersebut juga mengatakan bahwa di negara mereka TIK itu diajarkan tidak sebagai mata pelajaran wajib melainkan diajarkan dalam bentuk ekstrakurikuler atau kursus. Dan dari beberapa responden (dari kelompok yg menyatakan TIK integratif) juga mengatakan bahwa dibeberapa sekolah mereka menerapkan kedua-duanya yakni, TIK sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri dan TIK yang ter-integrative pada semua mata pelajaran.
Dari data tersebut diatas dan dari usulan serta masukan anggota organisasi Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (agtifindo.org) dan komunitas guru TIK / KKPI yang ada kami coba menarik kesimpulan bahwa Negara kita tercinta Indonesia ini masih membutuhkan TIK/KKPI sebagai sebuah mata pelajaran yang wajib diajarkan sebagai salah satu cabang ilmu dasar di setiap jenjang dan tingkat satuan pendidikan dan untuk mempercepat penetrasi dan kemampuan baik siswa, pendidik dan tenaga kependidikan maka TIK/KKPI sebagai alat (tool) juga wajib diintegrasikan kedalam proses pembelajaran semua mata pelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H