Sementara Wakil Ketua DPRD HST sekaligus Politisi PPP Kabupaten HST Jainuddin Bahrani  mengungkapkan keberadaan IWB selama ada nilai positif perlu diperhatikan pula oleh SKPD yang terkait karena mereka juga warga negara yang mempunyai hak sama sebagai Warga Negara Indonesia apalagi dengan keberadaan mereka dapat membantu masyarakat.
Hal Senada juga diungkapkan Pelanggan Salon H Nor Ikhwan, dia yang bertempat tinggal di Kandangan HSS tetap mendatangi salon langganannya di Barabai karena potongan rambut dia kehendaki sesuai dengan pekerjaan Salon dan tak pernah mengecewakan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H