Mohon tunggu...
Siti Kalimah
Siti Kalimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Active student currently taking the Islamic Economics study program at the State Islamic University Walisongo Semarang. Have public speaking skills, be active, communicative, and have enthusiasm high to work hard. Active in organizations and has a great interest in writing and communication and social.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

2 November 2022   20:09 Diperbarui: 2 November 2022   20:11 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

A.Ubaedillah, Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan Korupsi, 2016, hlm 165.

Artikel Pendidikan, Pengertian Hak Dan Kewajiban Menurut Para Ahli, http://artikependidikan.id

Fadil  Andi Natsir, Hukum Kejahatan HAM : Prespektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Internasional. 2020. Hlm, 18.

Heri Supriyanto Bambang. "Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia". Jurnal Al-Azhar Seri Pranata Sosial, ,Vol.2 No.3, Maret 2014.

Ibrahim Anis dalaam Majda El Muhtaj, Op. Cit., 2017, hlm, 1.

Irmansyah Ariestandi Rizky.(2013) Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi . Yogyakarta: Graha Ilmu

Mariam, B.(1985). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Ruslan Renggong, Dyah Aulia R Ruslan, Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Hukum Nasional. 2020.

Widy Wardhana, Pengertian Hak Dan Keawjiban Warga Negara, http://academia.edu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun