Mulailah memberi warisan porsi haji untuk anak. mengingat waktu tunggu saat ini yang mencapai 30 tahunan di daerah tertentu. Persyaratan untuk mendaftar haji dari usia 12 tahun, maka diprediksi akan berangkat ketika usia 42 tahun. Usia yang cukup untuk melaksanakan ibadah fisik.
 Wariskan porsi haji untuk anakÂ
 Yuk....  niatkan berhaji.... kuatkan tekad. Insya Alloh akan dimudahkan jalannya untuk dimampukan menunaikan ibadah Haji,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!