Mohon tunggu...
Fathir Wijaya
Fathir Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

Saya adalah seorang mahasiswa yang membuat artikel karena tugas.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Problematika Guru Honorer di Daerah 3T

22 Agustus 2023   21:52 Diperbarui: 22 Agustus 2023   22:19 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru adalah sebuah profesi yang sangat spesial, berkat seorang guru banyak orang yang dapat memahami apa yang terjadi pada dunia, berkat seorang guru banyak orang dapat menjadi sukses. Demi keberlangsungan negara dan mencerdaskan anak bangsa, guru rela melakukan apapun demi dapat membuat anak muridnya menjadi bersinar kelak, tidak terkecuali seorang guru honorer.

   Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) guru honorer sendiri mempunyai arti sebagai guru yang tidak digaji sebagai guru tetap, tetapi menerima honorarium berdasarkan jumlah jam pelajaran yang diberikan. Dari pengertian itu bisa diketahui guru honorer mendapat upah yang sedikit bahkan tak tentu. Meskipun demikian, para guru honorer tetap melakukan pekerjaannya demi mencerdaskan anak bangsa.

   Di negara yang berkembang ini, Indonesia perlu anak-anak yang cerdas dan pintar untuk membuat Indonesia semakin maju. Tetapi pada kenyataannya banyak sekali daerah daerah di Indonesia, terutama di daerah pedalaman yang dapat juga disebut sebagai daerah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal) yang tidak mempunyai akses yang luas terhadap suatu pendidikan.

   Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mempunyai sebuah upaya atau program untuk meratakan pendidikan di seluruh Indonesia dengan mengirim para guru honorer ke daerah 3T, salah satu contoh program dari pemerintah adalah Indonesia Mengajar usulan Anies Baswedan.

   Dilihat secara umum itu merupakan upaya yang bagus, tapi apakah itu akan berjalan dengan lancar? Yang patut digaris bawahi adalah daerah yang akan dituju adalah daerah 3T, sesuai namanya daerah ini sangat tertinggal, bukan hanya dari segi pendidikan, tapi juga dari segi segi lainnya seperti akses jalan, akses kendaraan, fasilitas yang minim, dll.

   Para guru dituntut untuk beradaptasi dengan cepat, dan dapat segera mengajar para murid yang ada di daerah 3T tanpa persiapan atau perbekalan yang matang. Perubahan gaya hidup para guru dari kota yang berpindah ke sebuah tempat yang mempunyai bahasa, budaya, dan bahkan adat yang berbeda menjadi sebuah problematika baru bagi para guru. Upaya pemerintah dalam mengatasi kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia tidak memecahkan masalah dari akarnya, karena daerah daerah 3T butuh tenaga pendidik permanen yang dapat membantu mereka belajar, sementara para guru honorer yang dikirim menuju daerah 3T hanya bersifat sementara, yang berarti saat guru honorer selesai dengan tugasnya kondisi dari daerah daerah 3T tersebut akan kembali seperti semula. Maka dari itu pemerintah harus lebih memperhatikan masalah masalah yang terjadi di suatu daerah terpencil dan memperbaiki masalah tersebut sebelum akhirnya membuat program atau upaya baru sehingga tidak ada keterhambatan dan upaya tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun