4)Abikusno Cokrosuyoso
5)Abdulkahar Muzakir
6)Haji Agus Salim
7)Mr. Ahmad Subarjo
8)K. H. A. Wachid Hasyim
9)Mr. Mohammad Yamin
b.Panitia perancang Undang Undang Dasar diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo
c.Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
d.Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh Abikusno Cokrosuyoso.
Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a.Panitia Perumus berhasil menyusun naskah Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945.Rancangan Pembukaan UUD ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta terdiri dari empat alinea. Dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara.