Mohon tunggu...
FATHIR A
FATHIR A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobo saya olahraga kepribadian agak humoris dan konten yang saya suka tentang motivasi pengembangan diri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Ideologi dan Falsafah Hidup bagi Bangsa Indonesia

30 Oktober 2024   00:10 Diperbarui: 30 Oktober 2024   00:10 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.Penerapan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima ini menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kesejahteraan yang adil dan merata. Hal ini diwujudkan melalui kebijakan yang berupaya mengurangi kesejahteraan ekonomi dan sosial di masyarakat.

Program Kesejahteraan Sosial: Pemerintah meluncurkan berbagai program, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi kesehatan, dan pendidikan untuk masyarakat rendah, yang bertujuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Pemerataan Pembangunan: Program pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses ekonomi di daerah-daerah tertinggal merupakan upaya untuk mencapai pemerataan kesejahteraan.

Ekonomi Berdasarkan Koperasi: Prinsip ekonomi Indonesia yang berdasarkan Pancasila mendorong pengembangan koperasi sebagai bentuk usaha bersama yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama, bukan hanya mengutamakan keuntungan individu.

Tantangan dalam Penerapan Pancasila

Dalam praktiknya, penerapan Pancasila masih menghadapi beberapa tantangan, seperti:

Intoleransi dan Radikalisme: Tumbuhnya intoleransi dan radikalisme menjadi ancaman bagi Pancasila, khususnya dalam hal menjaga kerukunan beragama.

Kesenjangan Ekonomi: Ketimpangan ekonomi antara daerah perkotaan dan pedesaan serta antara yang kaya dan miskin masih menjadi masalah dalam mewujudkan keadilan sosial.

Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan: Korupsi di berbagai lini pemerintahan menjadi hambatan dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan beradab.

Ketidakadilan Hukum: Masih adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana hukum terkadang dianggap berpihak pada kelompok tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun