Mohon tunggu...
Fathin Amalia Zulfa
Fathin Amalia Zulfa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Biologi

pray, it causes miracles🤍🪄

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Childfree dalam Perspektif Bioetika dan Islam

12 Juni 2023   18:27 Diperbarui: 12 Juni 2023   18:35 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini istilah "childfree" ramai diperbincangkan di media sosial seperti twitter dan platform online lainnya oleh masyarakat Indonesia. Istilah childfree bukan istilah baru karena ada banyak pasangan suami istri di negara-negara besar yang telah mengambil keputusan tersebut. jadi apa sih childfree itu? dan bagaimana sudut pandang bioetika dan islam mengenai childfree itu sendiri? apakah "childfree" ini bisa dibenarkan dalam bioetika dan islam? yuk kita bahas bersama-sama!

Childfree mengacu pada skenario tanpa anak atau pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak. Kondisi ini berbeda dengan infertilitas, yaitu ketika pasangan berharap untuk menjadi orang tua tetapi belum dikaruniai anak.  Perspektif childfree dalam bioetika membahas pertanyaan-pertanyaan moral dan filosofis tentang keputusan seseorang atau pasangan untuk hidup tanpa anak secara sukarela. Dalam kerangka bioetika, sikap childfree dipertahankan oleh argumen-argumen berikut ini:

  • Kebebasan dan Otonomi Reproduksi: Perspektif childfree menekankan pentingnya otonomi pribadi dalam membuat pilihan reproduksi. Hal ini mencakup kebebasan bagi individu atau pasangan untuk memutuskan sendiri, sesuai dengan nilai, keinginan, dan aspirasi mereka, apakah akan memiliki anak atau tidak. Kebebasan reproduksi dipandang sebagai komponen penting dari kebebasan individu dan hak atas privasi.
  • Tanggung Jawab dan Kualitas Orang Tua: Menurut pandangan yang tidak memiliki anak, mengasuh anak adalah kewajiban serius yang membutuhkan dedikasi dalam jangka panjang. Ketika individu atau pasangan merasa bahwa mereka memiliki sifat-sifat orang tua yang diperlukan, seperti kemampuan dan sarana keuangan untuk memberikan perawatan, pendidikan, dan lingkungan yang dibutuhkan anak-anak, menjadi orang tua secara sukarela dianggap sebagai tindakan yang etis.
  • Keberlanjutan Populasi dan Lingkungan: Perspektif childfree mengakui bahwa lingkungan dan sumber daya alam secara signifikan dipengaruhi oleh pertumbuhan populasi manusia. Beberapa pendukung kebebasan memiliki anak berpendapat bahwa dengan membatasi pertumbuhan populasi, kita dapat menjaga kelestarian lingkungan dan meringankan beban sumber daya alam. Menurut perspektif ini, memilih untuk tidak memiliki anak adalah pilihan yang benar secara moral karena dapat menjaga keseimbangan ekosistem.
  • Keputusan Hidup dan Kepuasan Pribadi: Perspektif tanpa anak mengakui bahwa ada pilihan hidup lain yang dapat memberikan kepuasan dan kepuasan pribadi selain memiliki anak. Dengan mengejar karier, menjalin hubungan interpersonal, tumbuh secara pribadi, atau mendedikasikan diri mereka untuk tujuan sosial atau lingkungan tertentu, beberapa orang mungkin merasa lebih bahagia dan puas. Menurut sudut pandang ini, memilih untuk tidak memiliki anak adalah tindakan yang dapat diterima secara moral dan hukum jika hal tersebut sesuai dengan keinginan dan kebahagiaan seseorang atau pasangan.

Islam mencantumkan memiliki anak sebagai salah satu tujuan pernikahan. Keturunan ini adalah anak biologis yang dihasilkan dari pernikahan seorang pria dan wanita. Salah satu strategi untuk memastikan bahwa kehidupan manusia tetap terjaga dan diwariskan dari generasi ke generasi adalah pernikahan. Fitrah manusia selalu menyertakan pernikahan dan prokreasi, bahkan sebelum Nabi Muhammad SAW menjadi nabi. Indikasi lebih lanjut bahwa konsepsi anak adalah salah satu tujuan pernikahan dapat dilihat dalam firman Allah dalam QS. An-Nal ayat 72, yang artinya "Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?" (QS. An-Nal 16 : 72). Pada kalimat tanya di akhir ayat 72 "Maka mengapa mereka beriman kepada kebatilan dan mengingkari nikmat Allah?". Sepertinya ini menegaskan karakter esensial prokreasi, yang jika diingkari oleh manusia, sama saja dengan mengingkari nikmat Allah dan terlibat dalam kegiatan yang tidak jujur. memiliki anak, yang jika diingkari oleh manusia, sama saja dengan mengingkari nikmat Allah dan melakukan perbuatan yang salah. Berdasarkan firman Allah di atas, jelaslah bahwa memiliki anak atau keturunan merupakan fitrah yang dimiliki dan patut disyukuri oleh manusia sebagai makhluk hidup. Sehingga dengan memiliki anak dalam perjalanan sebuah keluarga dan kehidupan dapat menjadi sumber ibadah, pahala, dan kebahagiaan bagi orang tua baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Bergantung pada nilai, pandangan, dan sudut pandang pribadi, setiap orang mungkin memiliki perspektif yang berbeda tentang tidak memiliki anak dalam bioetika. Sangatlah penting untuk menerima pilihan individu dan menyadari bahwa memilih untuk tidak memiliki anak tidak mengurangi pentingnya keluarga atau peran orang tua; namun, hal ini merupakan cerminan dari kebebasan yang dimiliki individu untuk memilih jalan hidup yang selaras dengan keyakinan dan tujuan mereka. Dalam Islam, memiliki anak dianjurkan tetapi tidak diwajibkan. Karena setiap pasangan suami istri memiliki kebebasan untuk memutuskan dan mengatur kehidupan rumah tangga mereka, termasuk memiliki anak, maka tidak memiliki anak tidak termasuk dalam daftar perilaku yang dilarang. Namun, penting untuk digaris bawahi bahwa karena anak dianggap sebagai anugerah dari Tuhan, umat Islam memandangnya sebagai sesuatu yang harus disyukuri. 

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, Almunawaroh. 2022. Childfree dalam Perspektif Al-Quran. Prodi Studi Ilmu Quran dan Tafsir. Fakultas Ushuludin dan Dakwah IIQ. Jakarta

Muammar, Ariq. Dkk. 2023. Mengungkap Problematika Childfree. Ilmu Pendidikan Agama Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun