Pancasila, sebagai dasar negara Republik Indonesia, merupakan pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagi Muhammadiyah, Pancasila memiliki makna yang lebih mendalam. Pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 di Makassar, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia ini memposisikan Pancasila sebagai  Darul Ahdi wa al-Syahadah, yang berarti "negara kesepakatan dan persaksian". Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi makna dan implikasi konsep ini dalam konteks kebangsaan dan keislaman di Indonesia.
 Sejarah dan Makna Darul Ahdi wa Syahadah
Konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah berasal dari pemahaman bahwa Pancasila merupakan hasil kesepakatan tokoh-tokoh agama, khususnya Islam, seperti Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Wahid Hasyim. Mereka berunding untuk mencari titik temu agar Pancasila dapat diterima baik oleh kalangan Islam maupun nasionalis. Dengan demikian, Darul Ahdi wa al-Syahadah dapat dipandang sebagai hadiah dari umat beragama, khususnya umat Muslim, kepada bangsa Indonesia.
 Konsep ini lahir dari Muktamar Muhammadiyah ke-47 pada tahun 2015 di Makassar. Istilah ini terdiri dari dua kata: "Darul Ahdi" dan "Darul Syahadah." "Darul Ahdi" berarti negara kesepakatan, sedangkan "Darul Syahadah" berarti negara persaksian.
 Darul Ahdi mengacu pada Pancasila sebagai hasil musyawarah dan kesepakatan dari seluruh anak bangsa tanpa memandang agama, suku, atau latar belakang. Ini menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang melibatkan seluruh masyarakat dalam menciptakan kesepakatan dan konsensus.
 Darul Syahadah, di sisi lain, mengandung makna bahwa negara ini harus menjadi tempat pembuktian dan kesaksian. Artinya, setiap warga negara harus berkontribusi langsung dalam mengatasi berbagai masalah dan bekerja keras dalam mewujudkan kemaslahatan umum. Ini mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan bangsa Indonesia.
 Pancasila dan Nilai-nilai Islam
Muhammadiyah meyakini bahwa Pancasila selaras dengan ajaran Islam. Pancasila mencerminkan perpaduan yang harmonis antara etika moral kebangsaan dan keislaman. Lima sila Pancasila---Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia---memuat cita-cita ideal yang diperjuangkan Islam untuk mewujudkan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur (negeri yang baik dan Tuhan yang Maha Pengampun).
 Sejak awal, Muhammadiyah tidak hanya menerima Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia, tetapi juga berupaya mengintegrasikan nilai-nilai luhurnya ke dalam kegiatan dakwah dan pendidikan. Pada Muktamar ke-36 tahun 1965 di Bandung, Muhammadiyah mencanangkan upaya untuk menyusun konsep Sosial-Ekonomi Masyarakat Sosialis berdasarkan Pancasila yang diintegrasikan dengan ajaran Islam. Bahkan, dalam putusan bidang dakwah, muncul rumusan: "Dunia baru yang aman dan damai, bersih dari exploitation de nation par nation (eksploitasi bangsa oleh bangsa) dan bebas memancarkan Nur Ilahi di muka bumi ini sesuai dengan filsafat Pancasila."
 Prinsip-prinsip Muhammadiyah dalam Memandang Pancasila
Dalam dokumen "Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah", Muhammadiyah menegaskan tujuh prinsip dalam memandang Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah:
1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2. Memperbanyak kawan dan meningkatkan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah).
3. Memiliki pandangan luas dengan memegang teguh ajaran Islam.
4. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5. Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.
6. Melakukan amar ma'ruf nahi munkar (menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan menjadi teladan yang baik.
7. Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah (perbaikan) dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
 Implementasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Implementasi konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilihat dalam beberapa aspek:
1. Konsensus Nasional : Pancasila sebagai dasar negara harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh warga negara. Ini berarti bahwa setiap individu harus berkomitmen menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-harinya.
 Â
2. Partisipasi Aktif : Setiap warga negara harus berkontribusi langsung dalam mengatasi berbagai masalah. Ini mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan bangsa Indonesia.
3. Pendidikan dan Dakwah : Muhammadiyah telah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam kegiatan dakwah dan pendidikan. Pancasila dimasukkan dalam kurikulum kursus Kemuhammadiyahan untuk para mubaligh dan menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan.
4. Kerja Sama dan Persaudaraan : Konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah juga menekankan pentingnya kerja sama dan persaudaraan antarwarga negara. Ini mencerminkan bahwa Indonesia bukan hanya negara yang majemuk, tetapi juga negara yang beragam dan harmonis.
 Tantangan dan Ancaman
Meskipun konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah telah menjadi landasan penting dalam membangun dan mengembangkan bangsa Indonesia, namun masih ada beberapa tantangan dan ancaman yang harus dihadapi:
1. Perbedaan Ideologi : Beberapa kelompok yang menyatakan dirinya anti-Pancasila berusaha mengganti negara Indonesia dengan negara Islam. Ini menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pandangan yang signifikan tentang apa yang harus dilakukan untuk menciptakan negara yang aman dan damai.
 Â
2. Pengaruh Ekstremisme : Adanya ideologi Islam ekstrem yang berusaha mengganti negara Indonesia dengan negara Islam menunjukkan bahwa masih ada ancaman yang signifikan terhadap kestabilan negara.
 Kesimpulan
Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah merupakan konsep yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan bangsa Indonesia. Konsep ini menempatkan Pancasila sebagai negara kesepakatan dan persaksian yang melibatkan seluruh masyarakat dalam menciptakan konsensus dan keterlibatan aktif dalam proses pembangunan. Dengan demikian, Pancasila dapat menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan negara yang aman, damai, dan harmonis.
Sebagai organisasi Islam yang berkomitmen pada kemajuan, Muhammadiyah meyakini bahwa Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah merupakan pedoman bagi kaum Muslim dalam menghadapi pertukaran ideologi, baik dalam skala global maupun nasional. Selain itu, Muhammadiyah ingin memberikan benteng ideologi ketika berada di tengah gempuran paham keagamaan yang beragam dan memiliki kecenderungan ekstrem, baik kanan maupun kiri.
Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Muhammadiyah menegaskan kembali posisi Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah. Melalui penegasan ini, Muhammadiyah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga keutuhan negara sebagai milik bersama yang tidak boleh dirusak oleh siapa pun.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, Muhammadiyah tidak hanya berpartisipasi tetapi juga mengambil inisiatif positif agar Indonesia dapat terus bersatu dan berdaulat. Sejarah kemerdekaan Indonesia pada hakikatnya juga merupakan sejarah Muhammadiyah, dengan besarnya peran tokoh-tokoh Muhammadiyah menjelang kemerdekaan, saat kemerdekaan, hingga puluhan tahun pasca kemerdekaan.
 Penutup
Konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah yang diusung Muhammadiyah menegaskan komitmen organisasi ini untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa Indonesia. Sebagai organisasi Islam yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah, Muhammadiyah berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita luhur Pancasila sebagai Darul Ahdi wa al-Syahadah : negara kesepakatan dan persaksian yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah bukan hanya sebagai teori, tetapi juga sebagai praktik yang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang sebenar-benarnya dan peradaban manusia yang mulia.
[1] https://muhammadiyah.or.id/2021/02/konsep-darul-ahdi-wa-syahadah-hadiah-muhammadiyah-untuk-bangsa-indonesia/
[2] https://muhammadiyah.or.id/2023/08/darul-ahdi-wa-al-syahadah-negara-pancasila-perspektif-islam-berkemajuan/
[3] https://umj.ac.id/kabar-kampus/2023/08/muhammadiyah-perlu-tegaskan-pancasila-sebagai-darul-ahdi-wa-syahadah/
[4] https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/pancasila-sebagai-darul-ahdi-wa-syahadah
[5] https://news.uad.ac.id/pancasila-sebagai-darul-ahdi-wa-syahadah/
[6] https://journal.umpo.ac.id/index.php/JPK/article/view/2901
[7] https://press.umsida.ac.id/index.php/umsidapress/article/download/978-623-7578-65-9/964/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H