Baca juga: Cara dan Pentingnya Mengatur Skala Prioritas Kebutuhan
Dalam hal ini syara mendahulukan pemberian nafkah pada keluarga daripada pelunasan hutang, apabila kebutuhan-kebutuhan keluarga tersebut bersifat dharuriyat (kebutuhan-kebutuhan primer) yakni sandang, pangan dan papan. Tetapi syara mendahulukan pembayaran hutang apabila pemberian nafkah bagi keluarga adalah pada kebutuhan-kebutuhan yang bersifat kamaliyat kebutuhan pelengkap.
Perihal mandub dan mubah, sebisa mungkin kita memilih yang mandub (sunnah) dibandingkan dengan yang mubah. Karena hal ini berkaitan dengan pahala yang akan didapatkan, dan rugi jika ditinggalkan. Sebagai contoh menonton TV, main game, dan lainnya adalah hal yang mubah, sedangkan membaca al-quran adalah hal yang mandub. Pilihlah aktivitas yang mandub dan sebisa mungkin sedikitkan hal yang mubah agar pada setiap aktivitas kita mendapatkan pahala.
Allahu a'lam bish shawwab.
Mengutip dari tulisan Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani, Aulawiyat dengan beberapa tambahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H